Konsep Kenormalan Baru, Pengelola Mal Diminta Siapkan Tim Gugus Tugas

BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus berkoordinasi dengan pengusaha di Balikpapan seperti Mal dalam penerapan protokol kesehatan selama kenormalan baru.  Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli Rabu (10/5/2020).

"Untuk konsep new normal (konormalan baru,Red)  dalam edaran, maka di masing-masing mal harus membentuk tim gugus tugas dalam protokol kesehatan. Sehingga, pemerintah kota tidak mengawasi di mall setiap saat," kata Zulkipli.

Zullkipli mengaku, tugas Satpol PP bersama kepolisian dan TNI sebagai supervisi dan evaluasi dalam pendampingan mal yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun,apabila mereka sudah menerapkan protokol kesehatan , maka pihak mal hanya mengawasi pengunjung yang masuk, hal ini sangat membantu pemerintah kota. 

"Pemerintah kota akan melihat perkembangan kedepan, sejauh mana mal sudah menerapkan protokol kesehatan, " katanya.

Zulkipli menambahkan, agar pemilik warung dan cafe menerapkan protokol kesehatan. Karena diakui, banyak café di Balikpapan yang belum menerapkan protokol kesehatan. Sehingga hal ini sangat membahayakan terjadinya  kontak erat meluasnya virus  Covid 19.

"Pemilik warung makan dan cafe diminta mengikuti protokol kesehatan. Dengan menggunakan masker, jaga jarak dan menyiapkan handsanitizer, " ujarnya. (Diskominfo/ editor:mgm)