Izin Resepsi Pernikahan Masih Dipertimbangkan

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan masih mempertimbangkan pemberian izin resepsi pernikahan. Hal ini dikarenakan, usai simulasi resepsi pernikahan yang dilaksanakan di hotel Tjokro, Rabu (06/24) masih banyak kekurangan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, pihaknya akan menilai dan merapatkan terlebih dahulu dengan tim gugus tugas, apakah akan mengeluarkan kebijakan resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19.

"Dalam rapat kami akan melibatkan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Satpol PP, dan instansi terkait dalam penentuan pelaksanaan resepsi pernikahan, apakah diperbolehkan atau tidak, " ujarnya.

Dio biasa ia disapa mengungkapkan, adapun beberapa catatan simulasi resepsi yang harus di benahi diantaranya penyedia tempat cuci tangan yang tidak sesuai dengan apa yang disarankan oleh Gugus Tugas yakni dengan menggunakan kran yang bisa di putar dengan siku.

Dan tidak ada stiker yang memberikan informasi kepada tamu undangan tentang 6 langkah mencuci tangan. Selain itu, tempat cuci tangan yang disediakan hanya satu buah sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan orang yang mengantri untuk mencuci tangan.

"Untuk pengaturan jarak atau sosial distancing seperti di pintu masuk hanya disediakan simbol tapak-tapak yang hanya membatasi jarak tamu secara berjajar. Seharusnya, diatur setiap 1 meter kiri dan kanan bukan hanya tapak-tapak di depan, jadi lebih baik 1 meter ke depan dan 1 meter kiri kanan jadi kalau yang datang berpasangan bisa diatur, " ujarnya.

Dio menambahman, pihaknya juga memberikan masukan untuk melarang ada kegiatan foto selfie di acara pernikahan. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang, Bukan hanya itu, panitia pelaksana resepsi pernikahan, untuk mencantumkan kebijakan penggunaan protokol kesehatan Covid-19 di dalam undangan yang dibagikan membawa masker sendiri atau menyiapkan hand sanitizer sendiri, sehingga tamu yang datang tidak tersinggung dengan aturan-aturan yang sudah ada.

"Setiap panitia pelaksanaan pernikahan akan diwajibkan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Gugus Tugas, sebelum acara resepsi dilaksanakan. Terkait sanksi yang akan diberikan, pihaknya akan lebih mengedepankan pada kebijakan untuk pemberian ke pembinaan, meski tetap ada kemungkinan akan ada pembubaran apabila ada yang melanggar, " ujarnya.

Apabila ditemukan ada tamu undangan yang bersuhu diatas standar protokol kesehatan, maka tamu tersebut akan dibawa ke klinik di hotel lokasi pernikahan untuk dipastikan kondisi kesehatannya. (Diskominfo/editor:mgm)