Dinas Sosial Bantu Korban Kebakaran Sewa Rumah 3 Bulan

Balikpapan - Kebakaran yang menghabiskan 10 rumah dan sekitar 14 Kepala keluarga dengan 48 jiwa dikawasan RT 09 Kelurahan Prapatan Balikpapan Kota, pada minggu (2/9/2020) malam, ditindaklanjutin langsung Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial dengan memberikan bantuan makan dan bantuan pakaian dan selimut. Selain itu, bantuan juga akan diberikan dalam bentuk sewa rumah selama 3 bulan.

" Kami masih menghitung anggaran untuk sewa rumah selama 3 bulan, bagi warga yang rumahnya terkena muaibah kebakaran, " ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Senin(3/8).

Wali Kota mengaku,  tidak hanya melakukan pendataan dan jumlah bagi warga yang mendapatkan bantuan berupa sewa rumah selama 3 bulan, namun pemerintah kota juga  akan melakukan pendataan kembali lahan yang terbakar.

" Pemerintah kota akan mendata berapa jumlah besar lahan yang terbakar. Apabila lahan itu masuk lahan hutan kota maka pemerintah kota tidak akan mengizinkan warga membangun kembali bangunan di kawasan tersebut, " tegasnya.

Sementara itu, Lurah Prapatan  Natalia Y Banjarnahor mengaku, dari laporan yang diterima sebanyak 10 rumah yang terkena musibah kebakaran.

" Warga yang terkena musibah kebakaran kini membutuhkan bantuan mulai dari konsumsi,  perlengkapan tidur hingga peralatan mandi, " katanya.

Natalia menjelaskan, meskipun pemerintah sudah membangun tenda darurat, namun ada juga korban kebarakan yang ikut menumpang keluarganya.

" Bagi warga yang akan membantu korban kebakaran, telah disediakan 1 pintu posko penampungan yang berada di wilayah Polsek pelabuhan Semayang, " ujarnya.

Kini petugas dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) telah ditempatkan di posko untuk menerima dan mendata bantuan yang masuk. Kendati demikian,dalam penampungan di posko penampungan tetap menerapkan protokol kesehatan.Guna mencegah penularang virus Covid 19. (Diskominfo/editor:mgm)