Berlakukan WFH Pelayanan Tetap Berjalan

Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan memastikan pelayanan perizinan kepada masyarakat Balikpapan tetap akan berjalan seperti biasa. Meskipun telah ada edaran terkait penutupan sejumlah kantor dinas ataupun karantina area selama sepekan. Rencananya penutupan akan dilakukan mulai Senin 10 - 18 Agustus 2020.

Adanya Work From Home (WFH)  bagi organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkot  yang dimulai diberlakukan dari 10 hingga 18 agustus 2020. Hal ini tidak mempengaruhi kinerja OPD untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, tegas Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, Selasa (11/8/2020).

Wakil Wali Kota mengaku, pelayanan OPD tidak hanya tatap muka, namun dapat dilakukan dengan sistim online. Saat disinggung, tim gugus tugas ada yang terpapar virus Covid 19, Wakil Wali Kota menjelaskan, virus Covid 19 tidak dapat dihindari semua orang baik menteri, kepala daerah, PNS maupun masyarakat dapat mudah terkena virus Covid 19.

Adapun langkah antisipasi untuk menghindari virus Covid 19 dengan mengikuti prilaku hidup sehat di utamakan dengan menggunakan masker, berada dirumah saja dan mencuci tangan, ungkapnya.

Wakil Wali Kota berharap kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menjadikan budaya sehat setiap hari. “Masyarakat diminta selalu membudayakan hidup sehat dan selalu menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.

Perlu diketahui, adapun sejulah kantor dinas yang tutup dari tanggal 10 hingga 18 Agustus yakni Sekretariat Daerah atau Kantor Wali Kota Balikpapan dan Dinas Komunikasi & Informatika (diskominfo), Dinas Perhubungan (dishub) dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR). Kemudian Gedung Gabungan Dinas di Jalan Sudirman diantaranya kantor Dinas Ketenagakerjaan,  Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah (BKPDD). Rencananya aktifitas perkantoran dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali dibuka mulai Selasa 18 Agustus dengan menerapkan hanya 50 persen kehadiran pegawai pada setiap unit kerja. (Diskominfo editor: mgm)