Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

Balikpapan - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Acara ini berlangsung di balroom Hotel Swiss Bell yang diikuti perwakilan Perangkat Daerah, belum lama ini.

Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dengan adanya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), maka diharapkan sistim data yang dimiliki Perangkat Daerah semakin baik dan pengambilan keputusan juga baik dan semakin komprehensif.

Dengan sistim data yang tidak baik, mengakibatkan data di OPD berbeda dan akhirnya tidak pernah bagus dalam penyusunan program kedepan, katanya.

Wali Kota menjelaskan, untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, maka setiap perencanaan harus menggunakan data yang informasi yang terintegrasi sektoral valid dan terbaru.

Untuk memperbaiki sistim data yang ada, maka sebelumnya masih menggunakan Inpres Nomor 3 tahun 2003 masih mengacu pada kederahan, sehingga sangat sulit mengintegrasi data yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Balikpapan Sutadi mengungkapkan, semua penyelengara pemerintah daerah yang menggunakan tekhnologi komunikasi harus dapat terintegrasi semua. Sehingga pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat jadi lebih transparan dan bisa di akses masyarakat. (Diskominfo editor:mgm)