Diskominfo dan Bappeda Litbang Luncurkan Balikpapan Berelok , Portal Pegawai Single Sign On dan Sidatakeren

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali meluncurkan proyek perubahan, yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, di Hotel Swiss Bel Balikpapan, Kamis (15/10/2020).

Adapun Proyek Perubahan yang diluncurkan, yaitu Balikpapan Berbasis Elektronik atau Balikpapan Berelok dan Portal Pegawai Single Sign On yang digagas oleh Sutadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, dan Sistem Informasi Pengelolaan Data Untuk Kebutuhan Perencanaan Pembangunan atau Sidatakeren yang digagas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan Sutadi menjelaskan Balikpapan Berelok merupakan proyek perubahan terkait perbaikan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Kota Balikpapan.

Selama ini Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan SPBE mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, yang mana pengelolaannyaa masih bersifat sectoral. Pada Instruksi Presiden tersebut setiap daerah masih bisa membangun dan merencanakan sendiri rencana induk teknologi informasi dan komunikasinya.

Sehingga masing-masing daerah membutuhkan biaya yang cukup besar untuk melaksanakan pemerintahan berbasis elektronik, namun tidak bisa terintegrasi, papar Sutadi.

Kemudian dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang mewajibkan semua daerah menerapkan dan melaksanakan SPBE yang terintegrasi dan terpadu sesuai dengan amanat Perpres tersebut.

Sutadi melanjutkan pelaksanaan SPBE di Pemkot Balikpapan sejatinya sudah berjalan cukup baik, namun berasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdapat hal yang harus dievaluasi dalam penerapan SPBE di Pemkot Balikpapan, yaitu pada tata kelola kelembagaan. Disamping itu ada ratusan aplikasi yang digunakan oleh Perangkat Daerah belum dapat diintegrasikan secara terpadu.

Kata kunci di Perpres ini adalah Integrasi, oleh karena itu dalam proyek perubahan terkait SPBE ini integrasi aplikasi di Kota Balikpapan menjadi semangat dalam setiap pencapaiannya, baik pada target jangka pendek, menengah, dan Panjang, lanjutnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka dibutuhkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota Balikpapan dalam pelaksanaan SPBE yang mengatur pembiayaan, personel, dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Selain itu, dibutuhkan pula Dokumen Arsitektur SPBE yang merupakan pedoman bagi semua Perangkat Daerah dalam menyelenggarakan SPBE di Kota Balikpapan.

Sebagai salah satu perwujudan pengintegrasian beberapa aplikasi ďalam satu portal, pada saat yang sama Kepala Diskominfo juga memperkenalkan Portal Pegawai Single Sign On. Portal ini memudahkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengakses beragam aplikasi yang berhubungan dengan kepegawaian dengan satu akses masuk.

Ada beberapa aplikasi kepegawaian yang digunakan oleh PNS Pemkot Balikpapan, seperti ekinerja, eoffice, dan LP2P. Biasanya untuk mengakses aplikasi-aplikasi tersebut PNS harus membukanya satu persatu. Namun dengan portal ini akses masuknya hanya satu akun untuk mengakses beragam aplikasi khusus kepegawaian.

Kedepannya akan dibuat juga portal untuk publik dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan publik, lanjutnya.

Oleh karena itu hasil akhir dalam proyek perubahan ini, yaitu adanya payung hukum dalam pelaksanaan SPBE di Kota Balikpapan dan adanya pedoman pelaksanaan SPBE bagi Perangkat Daerah sehingga penatakelolaan SPBE di Kota Balikpapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyambut baik peluncuran Balikpapan Berelok dalam mewujudkan pemanfaatan data yang lebih optimal sehingga pengambilan keputusan program menjadi lebih baik

Dengan adanya SPBE ini dapat diharapkan dapat mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang semakin bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat dan berkualitas, ungkap Wali Kota. (Diskominfo editor:mgm)