185 M Dialokasikan Bangun Flyover Simpang 3 Rapak

Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan dana sebesar Rp 185 miliar untuk tahap awal pembangunan fisik flyover atau jalan layang di simpang 3 Muara Rapak pada 2021 mendatang.

"Awal pembangunan fisik flyover dialokasikan Rp 185 miliar. Nantinya proyek pembangunan flyover dikerjakan dengan sistim multiyears,yang sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur," kata Gubernur Kaltim Isran Noor  ditemui di Hotel Novotel Balikpapan, saat mendampingi Kepala BNPB Letjen Doni Monardo, Senin (9/11) kemarin.

Gubernur menjelasan, proyek pembangunan flyover dengan sistem multiyear secara bertahap selama 3 tahun. Pembangunan flyover adalah proyek yang harus diselesaikan dikarenakan simpang empat Muara Rapak dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Mengingat, kondis jalan di Muara Rapak terdapat tikungan dan menanjak. Sehingga banyak pengendara yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, pihakya mengapresiasi  langkap Gubernur Kaltim Isran Noor yang akan mengambil alih proyek tersebut. 

"Saya telah berjuang dan mencarikan anggaran  selama lima tahun dan alhamdullilah disetujui," jelasnya.

Wali Kota menjelaskan, untuk Detail Enginering Design (DED) flyover sudah dibuat pada tahun 2017. Kini desainnya akan diubah mengikuti perkembangan harga dan penetapan area lokasi pembangunannya nanti. Begitu juga revisi terkait amdalnya. 

Flyover atau jalan layang rencananya akan dibangun sepanjang 550 meter. Sebelumnya estimasi anggaran mencapai Rp 214,7 miliar. Berdasarkan DED tahun 2017, kebutuhan tanah seluas 1,5 hektare. Untuk estimasi pembebasan lahannya diperkirakan sekitar Rp 300 miliar.

"Pemerintah kota akan memfasiitasi ganti rugi lahan, bagi lahan yang terkena pembangunan flyover nantiya," tegasnya.

Wali Kota menambahkan, fly over juga akan menggunakan lahan Terminal Rapak, Plaza Muara Rapak, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik Pertamina, dengan total 28 bidang lahan, dan 19 bangunan. (Diskominfo editor:mgm)