Dishub Balikpapan Selesaikan Pemasangan 580 PJU Baru dari Anggaran Bankeu Rp 12,5 M

BALIKPAPAN - Pasca pemangkasan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) oleh Pemprov Kaltim demi penanganan COVID-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan  berusaha menyesuaikan anggaran yang ada, dan ini bukan hal yang mudah dilakukan.

Kepala Dishub Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, penyesuaian itu dilakukan untuk lelang konstruksi di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). "Saat ini kami telah menyelesaikan sekira 580 pasang baru lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) anggaran tahun 2020," ungkap Sudirman. 

Pada awalnya besar anggaran mencapai Rp 25 miliar, dan ditargetkan untuk pemasangan baru mencapai seribu unit PJU. Masuk masa pandemi Covid-19, anggaran ini harus terpangkas 50 persen atau tersisa Rp 12,5 miliar. anggaran inilah yang digunakan untuk pemasangan 580 unit PJU tersebut. 

Dalam perjalanannya, terjadi pemangkasan tersebut yang berpengaruh terhadap dua lelang tender yang sudah berjalan. Yakni pengadaan barang dan konstruksi

"Kontrak pertama yang selesai adalah pengadaan barang. Sementara pemangkasan anggaran terjadi sebelum (lelang) konstruksinya," ujarnya.

Menurutnya capaian ini cukup banyak. Sebab kontruksi dilakukan tidak mutlak memenuhi 580 tiang baru. "Tapi sebagian menggunakan tiang PLN. Kita sudah ada kerjasama dengan PLN," terangnya. 

Ia mencontohkan, pasang baru lengkap dengan tiangnya itu seperti yang ada di jalan MT Haryono. Sementara hasil kerjasama dengan PLN bisa dilihat di sekitaran Polda Kaltim, di Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Bentuknya ialah jenis lampu hemat daya jenis Light Emitting Diode (LED) yang menempel di tiang listrik PLN. Pihkanya melakukan modifikasi. "Sementara untuk pasang baru kita pasang dengan tiangnya. Jalan yang belum ada lampu tapi sudah ada tiang listrik, kita ikut di tiang PLN," urainya. 

Ia menjelaskan perawatan PJU terbagi dua sejak tahun 2020. Diatur sesuai permendagri. Sebagian perawatan PJU yang berada di jalan dengan jarak kurang dari empat meter, diserahkan ke pihak kelurahan atau kecamatan. 

"Untuk tahun 2021 ini, perawatan kurang lebih Rp 2 miliar. Sementara untuk pasang baru PJU, itu kita untuk konstruksi saja sekitar Rp 4 miliar," urainya. 

Ia menyebut khusus tahun 2021 anggaran pasang baru akan digunakan untuk konstruksi menyesuaikan data inventarisasi Dishub. "Karena sesuai data yang kita inventarisasi, mutlak semua tidak ada (pengadaan) tiang," ucapnya.

Dishub menargetkan pasang baru seribu unit PJU di tahun 2021. Namun dengan skema yang sama, yang telah berjalan di tahun 2020, yakni memanfaatkan kerjasama dengan PLN. (Diskominfo/ahc, editor:mgm)