PPKM Berlaku, Satgas Covid-19 Mulai Lakukan Penertiban

BALIKPAPAN - Sejak Jumat, 15 Januari kemarin Wali Kota Rizal Effendi telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan masyarakat dibatasi, jam malam mulai diterapkan. Termasuk diantaranya kegiatan di fasilitas umum dan rumah makan atau sejenisnya.

Wali Kota Balikpapan mengatakan, sejak Jumat malam Satgas Covid-19 mulai bergerak dan melakukan penertiban. "Kami mohon maaf jika tidak sesuai jam operasional akan ditertibkan. Apabila melanggar bisa sampai penutupan," tegas Wali Kota dalam Pres Rilis Perkembangan Covid-19 di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (15/1/21).

Jam operasional rumah makan, warung, kafe dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 21.00 Wira saja. Selain itu berbagai kepentingan sementara ini tidak diizinkan. "Harap dipatuhi demi kepentingan bersama," katanya.

Wali Kota mengatakan, selama penertiban satgas juga akan melakukan edukasi bagi masyarakat. Penertiban dilaksanakan di sejumlah titik, dengan pembagian tugas antara satgas kota dan kecamatan.

Ia juga mengatakan, untuk pedagang kuliner kaki lima yang selama ini berjualan di fasilitas umum (fasum), diminta tutup sementara.

"Jadi untuk pedagang kuliner di fasum seperti di Lapangan Merdeka, Taman Bekapai, dan Melawai diminta tutup sementara karena fasum ditutup. Yang boleh buka hanya kafe, rumah makan, dan angkringan," jelasnya.

Sementara kondisi terakhir rumah sakit, lanjutnya, tempat tidur perawatan Covid-19 yang kini tersedia 447 unit sudah terisi 405 unit. Hanya tersisa 9 unit saja. Sedangkan ICU, dari 37 unit hanya tersisa 3 unit, dan dua diantaranya adalah ICU anak dan bukan dewasa.

Wali Kota tengah membicarakan kembali dengan stakeholder terkait tentang peningkatan Embarkasi Haji sebagai Rumah Sakit Darurat. "Apakah bisa melakukan antisipasi kurangnya tempat perawatan dengan meningkatkan Embarkasi menjadi rumah sakit darurat. Ini masih kami bahas," terangnya.

Per kemarin lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan cukup tinggi, yaitu menyentuh angka 167 orang. Ini adalah rekor terbaru kasus. Sementara pasien sembuh maupun selesai isolasi isolasi mandiri berjumlah 114 orang, meninggal dunia 4 orang.

"Yang jadi perhatian, saat ini 69 persen kasus positif berusia 30 tahun ke bawah. Dan sebagian anak muda ini juga dirawat di rumah sakit karena bergejala. Padahal biasanya yang bergejala adalah lansia. Kemudian juga ada 14 kasus pendatang dari luar daerah," sebutnya.

Kemudian kluster keluarga masih ditemukan, sebanyak 14 orang adalah usia anak. Ia menambahkan, dari angka 167 kasus, selain banyak usia muda juga masih ditemukan kasus kluster Pertamina, guru, tenaga kesehatan, aparat pemerintah, dan perbankan. "Jumlah kumulatif kasus per hari ini (kemarin) 7542," tandasnya. (diskominfo/ ahc/ editor:mgm)