Diskominfo Akan Kembangkan Aplikasi Portal Pelayanan di 2021

BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan pada 2021 ini berencana mengembangkan sejumlah aplikasi yang diharapkan bisa mempermudah akses pelayanan. Secara umum Diskominfo akan membangun dua jenis portal, pertama terkait dengan layanan publik, kedua terkait layanan internal pemerintahan.

Menurut Plt Sekretaris Diskominfo, Adamin Siregar, dalam pembangunan aplikasi tersebut pihaknya menemui sedikit kendala yakni keterbatasan personel. Sehingga ada kemungkinan Diskominfo akan bekerja dengan komunitas atau pun perguruan tinggi. "Saat ini yang sudah ada, mencapai 100 aplikasi. Aplikasi ini secara umum sudah ada namun masih bersifat parsial," terang Adamin (15/2/21).

Pada 2021 ini, aplikasi yang dibangun akan lebih mengarah pada integrasi dan portal pelayanan. "Portal ini yang akan mewakili beberapa aplikasi. Jadi terhubung melalui portal ini," terang Adamin.

Misalnya, seperti portal terkait pendaftaran daring untuk seluruh layanan di Pemerintah Kota Balikpapan. "Ini harusnya cukup satu. Misal masuk aplikasi daftar, lalu mau ke pelayanan apa," katanya.

Apakah nantinya pelayanan itu tertuju ke perizinan, pelayanan kesehatan, pajak, atau juga pelayanan lainnya. "Jadi cukup lewat satu portal. Mau daftar kemana. Ini kami juga sedang buat yang semacam ini," ungkapnya.

Untuk uji coba aplikasi, bisa masuk melalui portal. Portal ini sebagai pintu masuk untuk pelayanan yang lain. "Seperti aplikasi ojek online. itu kan tidak hanya pelayanan ojek online saja tapi juga ada pelayanan lain seperti pengiriman barang. Kita modelnya begitu," katanya.

Kendati begitu, diakuinya yang saat ini diskominfo masih terkendala SDM. Sehingga diskominfo berencana melakukan kerjasama. "Nah, ada yang sifatnya administrasi ke dalam atau internal pemerintah, ada yang ke publik," imbuhnya.

Jika nantinya aplikasi ini sudah aktif digunakan, keamanannya pun harus dipastikan telah siap dan mumpuni. Pasalnya ini berkaitan dengan data masyarakat. "Jangan sampai data tersebut tersebar lantaran diserang hacker," tandasnya. (diskominfo/ cha)