Wali Kota Lantik Pejabat Fungsional Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi kembali melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan pada Selasa (6/4/21) pagi di Ruang Kerja Wali Kota Balikpapan.

*Dalam pelantikan tersebut dilakukan penyesuaian jabatan fungsional ASN, meliputi jabatan Analis Kepegawaian Pelaksana, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Polisi Pamong Praja Pelaksana Unit Kerja Satpol PP.*

Wali Kota mengambil sumpah jabatan para pejabat fungsional, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan sambutan Wali Kota Balikpapan.

"Dengan ini saudara-saudara telah resmi dilantik pada jabatan yang baru di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Saya percaya saudara akan laksanakan tugas sebaik-baiknya," ungkapnya.

Dirinya menyakini di jabatan yang baru mereka akan memberikan dedikasi tinggi demi pembangunan Kota Balikpapan.

"Sebagaimana diketahui, pejabat fungsional sangat diandalkan. Terlebih dengan kemampuan dan keahliannya, diharapkan dapat bekerja dengan lebih efektif," ungkapnya.

Menurutnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN telah membawa perubahan dalam karir ASN.

"Dengan adanya undang-undang tersebut karir PNS berada di zona kompetitif. Saya berpesan agar pejabat fungsional yang dilantik hari ini dapat menghadapi kompetisi dan terus mengembangkan diri," harapnya.

Ia pun meminta para ASN untuk lebih disiplin dan berintegritas. Bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah ia pun meminta untuk bekerja lebih baik lagi meskipun berada dalam kondisi pandemi Covid-19. (diskominfo/ cha/mgm)