Disdukcapil Buka Posko Penggantian Dokumen Kependudukan bagi Korban Kebakaran

BALIKPAPAN - Pasca terjadinya kebakaran di RT 2, 3, dan 4 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan menindaklanjuti dengan kegiatan jemput bola.

Disdukcapil membuka posko untuk pengajuan penggantian dokumen kependudukan bagi korban kebakaran. Tujuannya untuk mempermudah korban kebakaran dalam pengurusan dokumen kependudukannya.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengungkapkan, sejak Senin (2/56/21) Disdukcapil mengirim armadanya untuk membantu warga korban kebakaran.

"Mungkin KK, KTP terbakar. Silakan diurus. Anggaplah seperti jemput bola. Memudahkan mereka, tidak perlu ke kantor Disdukcapil atau mengurus yang merepotkan," ungkap Helmi Selasa (8/6/21).

Posko Disdukcapil ini dibuka dua hari, sampai hari ini. Ia menjelaskan, kebakaran kali ini termasuk besar. Untuk diketahui ada 21 rumah hangus dan 10 rumah terdampak.

"Biasanya kan kebakaran satu atau dua rumah. Ini cukup banyak. Makanya kami inisiatif buka posko ini. Kalau ada kebakaran besar, kami tindaklanjuti dengan posko ini. Tapi semoga tidak ada lagi," ungkap Helmi.

Hasil turun ke lapangan ini Disdukcapil juga memposting di media sosial. Menurutnya cukup banyak respon positif masyarakat. Mereka mengapresiasi Disdukcapil, dan menurutnya memotivasi pihaknya.

"Ke depan diharapkan bisa jadi program rutin apabila ada musibah tertentu. Apalagi yang berdampak pada masyarakat luas. Jumlahnya besar. Nah itu kami bisa turun," ujarnya.

Normalnya, untuk pengurusan semacam ini dikoordinir RT dan lurah. Nantinya diantar ke Disdukcapil. Namun pola semacam ini kerap terkendala kurangnya berkas. Kemudian secara pembuktian jika Disdukcapil langsung menerima pengajuan pun kerap sulit dibuktikan.

"Kan kalau di lapangan lebih jelas. Misal ada yang bilang KTP terbakar. Ada RT yamg bisa menginformasi di posko. Jadi lebih mudah. Proses pencetakannya juga bisa menggunakan sidik jari," katanya.

Mereka yang jadi korban kebakaran kerap kesulitan jika diminta nomor NIK-nya untuk surat kehilangan. Maka dengan posko ini akan memudahkan. Data valid dengan scan sidik jari.

"Makanya, silakan masyarakat memanfaatkan. Kami sudah buka posko. Nantinya supaya tidak repot mengurus berkas kependudukan. Apalagi mendekati penerimaan siswa baru," ujarnya. (diskominfo/ cha/mgm)