Wali Kota dan Forkopimda Sidak Parsel dan Produk Ritel


BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud beserta jajaran unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) toko ritel jelang Idulfitri, pada Kamis (28/4/2022) lalu. Sidak ini bertujuan untuk memastikan keamanan produk saat dikonsumsi masyarakat.

Dua ritel menjadi tujuan sidak, yakni toko Susana Jalan Jendral Sudirman dan Maxi Jalan MT Haryono. Wali Kota Rahmad Mas'ud menyampaikan, pihaknya dalam hal ini harus memastikan produk yang dijual, termasuk sejumlah parsel, layak konsumsi.

Dalam kesempatan tersebut wali kota juga mengingatkan konsumen atau pengunjung ritel untuk mengecek tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. "Alhamdulillah dalam sidak hari ini kami tidak menemukan ada produk yang kedaluwarsa. Terimakasih atas semua dukungan, swalayan, supermarket," ungkapnya.

Kendati tak menemukan produk kedaluwarsa, namun rupanya salah satu toko di klandasan menyediakan minuman beralkohol. Sehingga dilakukan pengecekan izin jual minuman keras oleh Dinas Perdagangan Kota Balikpapan. "Ternyata ada izinnya. Namun kami imbau agar tidak dipajang demi ketertiban umum," ujar wali kota.

Ia kembali mengimbau agar masyarakat juga berhati-hati saat membeli produk, terutama untuk konsumsi. "Intinya masyarakat sebelum membeli produk diteliti dulu, dilihat dulu tanggal kadaluarsa. Itu yang paling penting dan itu juga yang harus diingatkan kepada masyarakat," tandasnya. (diskominfo/cha/mgm)