Balikpapan Raih Opini WTP atas LKPD Tahun 2021 dari BPK Kaltim

SAMARINDA - Pemerintah Kota Balikpapan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, Rabu (25/5/2022) di Auditorium Lantai 2 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim, di Samarinda.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK perwakilan Kaltim, atas LKPD Tahun Anggaran 2021 ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

Opini WTP ini adalah kesembilan kalinya yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Rahmad Mas'ud juga didampingi Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh; Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin; Inspektur Inspektorat, Tirta Dewi; Kepala Dinas PU, Yusri; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Purnomo; Kepala Dinas Kesehatan, Andi Sri Juliarti dan Plt Kepala BPKAD Pujiono.

Kepala BPK Kaltim, Dadek Nandemar menyampaikan dalam sambutannya, opini ini merupakan pernyataan profesional auditor atau pemeriksa. Menyatakan bahwa suatu laporan keuangan sehat atau tidak.

"Sehat itu transparan dan akuntabel. Kita di dalam memberikan opini tidak menyatakan laporan benar atau salah. Tetapi kami mengatakan wajar. Maksudnya kita tidak memeriksa 100 persen. Kami menggunakan sampel," jelasnya.

Dirinya mengapresiasi usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan. Sehingga dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan.

"Sehingga BPK akan tetap mendorong pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim untuk melakukan perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten," lanjutnya.

Terkait hal ini, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud usai kegiatan mengungkapkan, dirinya berharap ke depan bisa lebih baik lagi. "Prestasi yang dipertahankan tahun-tahun mendatang semoga lebih baik lagi," katanya.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan berkaitan dengan Kaltim yang kian dekat menuju Ibu Kota Negara (IKN). Untuk itu Kota Balikpapan, dalam hal ini DPRD Kota dan Pemerintah Kota Balikpapan perlu berpikir keras menyusun perencanaan kebijakan anggaran tiap tahunnya.

"Saya yakin dan percaya bahwa seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kaltim beserta DPRD Kabupaten/Kota, dalam menyusun perencanaan selalu mengedepankan asas kehati-hatian yang sangat tinggi. Merujuk pada berbagai peraturan yang menjadi payung hukum. Dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas," urainya. (diskominfo/cha/mgm)