Masa Waktu Penutupan THM Diperpanjang

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan memperpanjang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) tahap kedua selama masa pandemi Covid-19. Usai sebelumnya diputuskan penutupan THM hingga Minggu (5/4) akhirnya diperpanjang mulai Senin (6/4) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Penutupan THM diperpanjang mulai  6 April mendatang karena batas akhir penutupan pada minggu 5 April besok dan akan diperpanjang sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Saiful Bahri, Asisten Tata Pemerintahan, Sabtu sore (4/4).

Alasan masa waktu yang tidak ditentukan sejak awal oleh pemerintah kota sebagai batas akhir waktu penutupan THM tahap kedua karena berkaitan dengan batas akhir tanggap darurat yang diumumkan pemerintah pusat masih berlangsung hingga 29 mei mendatang.

"Kenapa batas waktu tidak ditentukan karena batas akhir tanggap darurat itu sangat panjang yakni 29 mei,"  imbuh dia.

Berkenaan dengan datangnya bulan suci Ramadan yang dimulai pada (24/4) mendatang juga menjadi alasan perpanjangan waktu penutupan.

Sebab, setiap tahunnya THM harus melakukan penutupan jam buka sesuai anjuran pemerintah untuk tidak beroperasi selama bulan ramadan.

"Penutupan itu juga berhadapan dengan penutupan THM yang masuk dalam bulan ramadan jadi kita akan menyambung waktunya karena THM di bulan ramadan itu akan tutup," terangnya.

Sementara itu pihak pemerintah kota juga akan mengambil langkah evaluasi terkait pentupan 15 akses jalan utama selama tanggap darurat virus corona. Khususnya penutupan akses jalan Soekarno Hatta dan jalan Mulawarman terkait kelancaran logistik berupa sembako.

Pemerintah Kota berharap masyarakat tetap menaati aturan tersebut dengan tetap melakukan aktifitas di rumah saja agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Masyarakat tetap melaksanakan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja, seperti kebijakan menutup jalan agar masyarakat tidak berkeliaran di jalan," urai dia.

"Masih banyak masyarakat kita yang belum sadar masih berada di jalan jalan padahal sudah diimbau untuk tetap di rumah sehingga memutus mata rantai penyebaran Convid-19," tutupnya. (Diskominfo/ editor:mgm)

 

Berita ini dipublikasikan untuk tanggal 4 April 2020