Potensi Ekonomi
Berdasarkan RTRW Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan yang diarahkan sebagai Pusat Pelayanan Primer di Provinsi Kalimantan Timur yaitu pusat yang melayani wilayah Provinsi Kalimantan Timur, wilayah Kalimantan bagian utara dengan wilayah internasional dan wilayah Kalimantan bagian timur dengan wilayah nasional. Kota Balikpapan memiliki fungsi kegiatan sebagai:
a) Pusat pemerintahan kota,
b) Pusat perdagangan regional,
c) Pusat industri,
d) Pusat transportasi udara internasional,
e) Pusat pengolahan migas.
Dari penetapan ruang seperti tersebut maka arah dan strategi pengembangan ruang wilayah Kota Balikpapan mengarah ke kawasan Perdagangan dan Jasa Regional, dan Industri Pengolahan sebagai faktor dan elemen pembentuk ruang. Hal ini didasarkan:
- Kota Balikpapan merupakan Pintu gerbang Wilayah Indonesia Timur. Hal ini sesuai dengan kedudukannya sebagai PKN dan potensinya sebagai kota jasa, kota transit yang dilengkapi dengan fasilitas jasa dan transportasi. Balikpapan sebagai Gerbang Wilayah/Regional ditandai dengan keberadaan Bandara Internasional atau pelabuhan laut utama serta pelabuhan pengumpan regional yang lengkap dibanding kawasan lain di Kalimantan bahkan Wilayah Indonesia Timur;
- Balikpapan merupakan simpul utama kegiatan di Kalimantan Timur. Mengingat kota ini merupakan jalur distribusi dan outlet dari dan ke kabupaten/kota dan Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan draf revisi RTRW Kota Balikpapan Tahun 2011-2031 secara umum tujuan dan kebijakan ruang di Kota Balikpapan dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan 2011-2031, pengembangan Pusat Pelayanan Kota Balikpapan adalah meliputi kawasan kota lama di Balikpapan Selatan, rencana pusat kota ke-2 Karang Joang di Balikpapan Utara dan rencana pusat kota ke-3 Teritip di Balikpapan Timur.
Guna mewujudkan penataan ruang Kota Balikpapan yang Vibrant, Harmony and Green, maka ditetapkan beberapa kawasan lindung sebagaimana berikut :
Perbedaan kondisi geografis wilayah mengakibatkan perbedaan sumber daya alam yang dimiliki, sehingga berdampak pada perbedaan komoditi unggulan yang diusahakan di setiap wilayah.
Oleh karena itu Kota Balikpapan memiliki komoditi unggulan yang dihasilkan oleh masing-masing wilayah, baik sektor pertanian maupun dari sektor Industri pengolahan yang memanfaatkan bahan baku hasil pertanian.
Diantara komoditi-komoditi unggulan yang dimiliki masing-masing wilayah di Kota Balikpapan, terdapat beberapa komoditi yang menjadi unggulan tidak hanya di tingkat Kota Balikpapan tetapi sampai ke tingkat Provinsi dan Nasional. Komoditi-komoditi tersebut diantaranya dapat dikategorikan sebagai komoditi khas Kota Balikpapan. Khasnya komoditi unggulan tersebut dapat dilihat dari jenis komoditinya yang hanya dihasilkan atau sebagian besar produksinya terpusat di Kota Balikpapan, dan juga dapat dilihat dari cita rasa yang dimiliki berbeda dengan komoditi yang sama yang dihasilkan daerah lain.
Komoditi-komoditi khas yang menjadi unggulan di Kota Balikpapan diantaranya dari sektor pertanian yaitu pepaya mini, karet, salak, nenas. Sementara dari sektor Industri diantaranya industri kerajinan manik-manik dan batu permata, industri rumput laut.
a. Perikanan.
Wilayah pesisir laut Kota Balikpapan masih menyimpan potensi sumberdaya yang terbaharui (renewable resources) khususnya potensi sumber daya perikanan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu kawasan pesisir dan laut juga memiliki berbagai fungsi ekonomi, antara lain dipergunakan untuk aktivitas pemanfaatan sumberdaya perikanan, pertambangan, pertanian, rekreasi dan pariwisata, kawasan industri, permukiman serta pelabuhan / transportasi.
Pembangunan yang berbasis potensi daerah menjadi relevan untuk dikaji dan didorong pengembangannya. Dalam hal ini Kota Balikpapan yang memiliki potensi perikanan dan kelautan yang cukup besar bisa memainkan peran strategis dalam menopang dan membanguan pondasi ekonomi kota yang kuat. Arti dan peran strategis penting sektor perikanan dan kelautan dalam pembangunan diantaranya :
- Sumberdaya disektor perikanan dan kelautan merupakan sumberdaya yang selalu dibaharui (renewable resources) sehingga bertahan dalam jangka panjang asal diikuti dengan pengelolaan yang aktif.
- Investasi disektor perikanan dan kelautan memiliki efisiensi dan daya serap tenaga kerja relatif tinggi.
- Produk perikanan dan kelautan memiliki prospek pasar yang baik dengan pangsa pasar yang terus meningkat.
- Industri di sektor perikanan dan kelautan memiliki keterkaitan yang kuat dengan industri – industri yang lain.
- Sumberdaya laut yang besar baik kuantitas maupun diversitas, bukan hanya di perairan Balikpapan, tetapi juga perairan Selat Makasar.
- Produk ekspor perikanan dan kelautan memiliki daya saing yang tinggi sebagaimana dicerminkan dari bahan baku yang dimilikiya serta produksi yang dihasilkannya.
Pada umumnya masyarakat nelayan Kota Balikpapan masih mengandalkan kegiatan perikanan tangkap sampai sekarang, sedangkan kapasitas ruang dan volume ikan semakin berkurang. Hal ini disebabkan kualitas perairan semakin menurun dan kerusakan ekosistem yang terus meningkat. Akibatnya ketersediaan nutrien alam di perairan mengalami keterbatasan sehingga sumberdaya laut berupa ikan, kerang-kerangan, udang dan lain-lain tidak mampu bertahan sampai dapat dikonsumsi.
Salah satu komitmen yang perlu digalakkan oleh Kota Balikpapan untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan meningkatnya income masyarakat nelayan Balikpapan adalah dengan mengalihkan kegiatan penangkapan selama ini ditekuni kebentuk usaha budidaya berbagai jenis biota laut yang cocok untuk dikembangkan. Pengembangan sektor perikanan budidaya di Kota Balikpapan memiliki proses yang baik dilihat dan ketersediaan lahan dan potensi pemasarannya.
Wilayah perairan yang memiliki potensi untuk pengembangan budidaya perikanan adalah perairan Kariangau sampai Manggar, Teritip dan Lamaru. Jenis Budidaya ikan selama ini dilakukan dalam tambak dan karamba jaring apung. Disisi lain pada kawasan pesisir dan lautan Kota Balikpapan sangat potensial untuk dikembangkan budidaya ikan yang mempunyai nilai ekonomis penting selain udang dan bandeng adalah ikan kerapu (kerapu tiks, kerapu macan, kerapu sunu, dan kerapu lumpur) maupun rumput laut dan jenis kerang-kerangan.
b. Industri
Posisi strategis dan keunggulan kompratif yang dimiliki oleh Kota Balikpapan menjadikan visi pembangunan kota kedepan sebagai sentra jasa, perdagangan dan industri, sehingga perlu ditunjang dengan keberadaan prasarana dan sarana yang memadai serta terciptanya kondisi dan situasi yang kondusif untuk memacu pertumbuhan dunia usaha kecil.
Melihat visi dan perkembangan kota yang cukup pesat, maka pengembangan kota diarahkan kepada sektor-sektor ekonomi yang potensial dan mempunyai unggulan, termasuk industri kecil/ rumah tangga yang pada saat ini tersebar di beberapa wilayah Kota Balikapapan.Pengembangan IK/IRT pada saat krisisekonomi yang melanda Indonesia, merupakan refleksi dari pemberdayaan ekonomi kerakyatan, namun demikian keberadaannya di pusat perkotaan akan menimbulkan berbagai permasalahan
lingkungan hidup akibat pengolahan hasil produksi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka Pemerintah Kota Balikpapan sejak tahun 1994 melalui Program Jangka Menengah menyusun rencana Relokasi Industri kecil/rumah tangga yang pada tahap I diprioritaskan pada pengrajin tahu/tempe Balikpapan. Pada tahun 1995 telah mulai dilakukan pembangunan berbagai fasilitas KIKS tetapi pada tahun 1997 mengalami penundaan akibat pengaruh krisis moneter.
Kemudian sejak tahun 2000 dilakukan lagi pembangunan sarana/prasarana yang pada tahap awal Perumnas ditunjuk untuk melaksanakan pengadaan rumah produksi dan rumah tinggal yang telah selesai sebanyak 50 unit. Proyek Relokasi Industri ini berlaku di Somber km.3,5 kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara dengan luas lahan 9 ha yang mempunyai daya tampung 150 - 200 pengusaha industri kecil, lokasi proyek telah sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Kota Balikpapan tahun 1994-2004 (pada saat lokasi KIKS ditetapkan).
c. Pariwisata
Dalam pengembangan sektor Pariwisata Kota Balikpapan mempunyai cukup banyak potensi dan sebagian besar merupakan wisata alam dan Peninggalan Sejarah.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional, Kota Balikpapan mengemban fungsi sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Kawasan Strategis Nasional (KSN). Adapun fungsi dan peran Kota Balikpapan dalam konteks perwilayahan pembangunan adalah sebagai berikut :
1. Balikpapan sebagai Pusat Kegiatan Nasional.
Aktivitas-aktivitas yang ada di Kota Balikpapan diarahkan mempunyai skala pelayanan tingkat nasional serta diarahkan untuk dapat menjadi wilayah maju dan mempunyai peran dominan terhadap perkembangan perekonomian Negara Indonesia.
Beberapa kegiatan yang mempunyai skala pelayanan tingkat nasional adalah status Balikpapan yang merupakan produsen komoditi industri pengolahan minyak (1,3 juta ton) dalam lingkup nasional. Produsen dan konsumen komoditi industri pengolahan non migas (852 ribu dan 679 ribu ton) dengan lingkup antar pulau dan nasional. Dalam RTRW Provinsi disebutkan pula bahwa kota Balikpapan diarahkan sebagai Pusat Pelayanan Orde I, sehingga Balikpapan berfungsi sebagai pusat yang melayani seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Wilayah Nasional/Internasional.
Adapun fungsi utama Kota Balikpapan sebagai Pusat Pelayanan Orde I yaitu:
- Pusat Perdagangan dan Jasa Regional
- Pusat Distribusi dan kolektor barang dan jasa regional
- Pusat Pelayanan Jasa Transportasi Laut, Udara, Sungai dan Darat
- Pusat Industri Pengolahan
- Pusat Pelayanan Jasa Pariwisata
2. Peran Balikpapan sebagai lokasi Pelabuhan Laut Internasional
Untuk mendukung fungsi Kota Balikpapan sebagai PKN (Pusat Kegiatan Nasional) maka keberadaan sarana prasarana pendukung segala aktivitas yang berlangsung dalam wilayah PKN itu sendiri.
Berdasarkan hal tersebut maka di wilayah Kota Balikpapan dikembangkan Pelabuhan Laut Internasional sebagai transit point distribusi barang skala nasional dan internasional. Kondisi ini didukung oleh lokasi Kota Balikpapan yang berbatasan langsung dengan laut yang merupakan ALKI II.
3. Peran Balikpapan sebagai Kawasan Lindung Nasional, yang memiliki:
- Hutan Lindung S. Wain seluas 9.872,9 Ha.
- Hutan Lindung S. Manggar seluas 4.999 Ha.
4. Kawasan Andalan yang berada di kawasan Bontang-Samarinda Tenggarong-Balikpapan, Penajam dan sekitarnya dengan aktivitas seperti:
- Industri
- Perkebunan
- Pertambangan
- Kehutanan
- Perikanan
- Pariwisata
5. Peran Kota Balikpapan Sebagai Pendukung MP3EI
Kota Balikpapan merupakan kota yang strategis dalam Master Plan Pengembangan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI), mengingat di wilayah Kota Balikpapan terdapat kegiatan ekonomi utama untuk minyak dan gas dikoridor Ekonomi Kalimantan direncanakan terdapat di lokus Balikpapan berupa proyek-proyek utama seperti penambahan kapasitas produksi BBM dan berbagai pembangunan infrastruktur yang mendukung Kalimantan sebagai koridor III dalam pengembangan perekonomian nasional.
Adapun kegiatan-kegiatan penting yang ada di Kota Balikpapan dalam kaitannya dengan MP3EI tersebut tergambar pada tabel berikut ini :
Sumber : RPJMD Balikpapan 2011 - 2031