Disdikbud Sebut Daya Tampung Siswa SD yang lulus ke SMP Negeri 62 persen

BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan memastikan daya tampung kelulusan tingkat SD ke SMP Negeri hanya mencapai 62 persen,sedangkan 33 persen lulusan SD ke SMP harus ditampung di sekolah Swasta dan Pesantren. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin Rabu (7/5/2020).

"Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat RDP antara Dinas Pendidikan dengan DPRD Balikpapan, dari sekolah SD yang lulus ke SMP negeri hanya dapat menampung sekitar 62 persen. Sedangkan sisanya, daya tampung ke sekolah swasta, " ujar Muhaimin.

Muhaimin mengungkapkan, pihaknya memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru Dalam Jaringan (PPDB Daring) di Balikpapan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.  Adapun diakui  memang masih ada kendala terhadap sejumlah sekolah yang belum terintegrasi secara daring. Maka itu dalam PPDB kali ini, Disdikbud juga telah menerapkan dua model pendaftaran. 

"Dua model pendaftaran online (daring,Red), namun panitia diminta juga membuat hotline untuk membantu masyarakat yang tidak bisa mendaftar secara online," ujarnya.

Berdasarkan data Disdikbud Balikpapan,jumlah lulusan sekolah dasar yang akan melanjutkan ke sekolah menengah pertama di Kota Balikpapan tercatat mencapai 12.014 siswa pada tahun 2020 ini. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2019 lalu, yang mencatat jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan ke sekolah menengah pertama yang mencapai 11.876 siswa.

Sedangkan untuk jumlah lulusan SMP yang akan melanjutkan ke SMA pada tahun 2020 ini tercatat mencapai 10.288,  sedikit menurun dibandingkan tahun 2019 lalu yang tercatat mencapai 10.330 murid.

Muhaimin menambahkan, untuk pendaftaran online baik SD dan SMP dimulai per tanggal 22 sampai 29 dan pengumuman 30 Juni.Selanjutnya daftar ulang tanggal 1 hingga 2 Juli 2020. (Diskominfo/ editor:mgm)