Deklarasi Damai UU Cipta Kerja

Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan bersama TNI, Polri, Organisasi Kepemudaan, dan Tokoh Masyarakat mendeklarasikan aksi damai dalam menyikapi Undang Undang Cipta Kerj.a Deklarasi ini bertujuan agar kondusifitas kota tetap terjaga.

Deklarasi ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas kota ditengah semakin meningkatnya penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir kericuhan, ujar Wali Kota Balikpapan H.M. Rizal Effendi usai Deklarasi Damai di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (20/10)

Wali Kota menjelaskan, dalam aksi unjuk rasa yang ketiga di Balikpapan yang berakhir damai. Hal ini tidak lepas dari usaha pemerintah, aparat keamanan, pimpinan agama, ormas dan perguruan tinggi. Adapun empat poin yang menjadi janji dalam menjaga keamanan,ketertiban dan kondusifitas kota diantaranya adalah masyarakat Balikpapan bertekad untuk menjaga kondusifitas kota Balikpapan  menolak segala tindakan anarkis dalam bentuk apapun yang dapat menggangu ketertiban umum.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mendukung langkah inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan deklarasi damai ini.

Kami berharap deklarasi ini tidak hanya sekedar simbolis melainkan dapat di implementasikan oleh semua pihak, katanya.

Kapolresta menjelaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat yang ingin menyamapikan pendapat dimuka umum, namun harus sesuai aturan yang berlaku serta tidak anarkis yang dapat merugikan masyarakat sekitar. (Diskominfo editor:mgm)