Pembangunan Rumah Produksi Sentra Teritip Mencapai 50 Persen

BALIKPAPAN - Sentra Industri Kecil Teritip (SIKT) yang berlokasi di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur adalah sentra kelolaan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (KUMKMP) yang fokus ada olahan hasil laut dan pertanian.

Menurut Kabid Teknologi dan Sumber Daya Industri Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (KUMKMP) Balikpapan, Rosdiana, selain olahan ikan, di sentra tersebut juga ada olahan kopi, kepiting, dan lainnya.

"Di Sentra Teritip ini site plan-nya ada 48 rumah produksi. Yang sampai saat ini sudah terbangun sebanyak 24," terang Rosdiana Rabu (17/2/21).

Sampai kini pembangunan rumah produksi di SIKT mencapai 50 persen. Sentra industri ini mulai dibangun 2017 lalu. Pembangunannya terus berproses sampai saat ini.

Menurutnya pada tahun 2021 ini belum ada pembangunan lagi. Sementara di 2020 lalu telah dilaksanakan pembuatan detail engineering design (DED) untuk air bersih dan jalan. "Setiap tahunnya memang ada pembangunan, baik rumah produksi maupun fasilitas lainnya," katanya.

Fasilitas ini antara lain gudang, jalan, maupun IPAL. Keseluruhan Sentra ini memiliki luas 6 hektare. Sebagian fasilitas berupa jalan sudah terbangun, juga ada tiga gudang, IPAL, kantor dan UPT. "Sementara ini air baku di sana juga masih belum menggunakan air PDAM," katanya.

Ia menjelaskan, untuk hasil pertanian, di sentra tersebut juga ada olahan kopi. Olahan ini, lanjutnya, mengambil produk dari hasil perkebunan masyarakat. "Jadi mereka olah lalu dikemas," katanya.

Ia menjelaskan, pembangunan sentra ini diarahkan untuk mendorong terciptanya struktur ekonomi yang seimbang dan kokoh. Tujuannya, supaya menjadi landasan yang kuat. Sehingga bisa tumbuh dan berkembang dengan kekuatan sendiri.

Kegiatan di dalamnya digolongkan menjadi tiga klaster yaitu industri kecil, industri mikro dan kerajinan. Selain kegiatan industri, ada juga non industri.

"Kalau non industri, di sana ada fasilitas akomodasi, kegiatan komersial dan jasa, perkantoran, pembangunan galeri dan pusat inovasi, serta kegiatan penunjang lainnya," tandasnya. (diskominfo/ cha/editor:mgm)