Samarinda, Humpro - Selasa (4/2), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Lamin Etam, Samarinda, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan FKPD Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi tentang penambahan nama Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan. Rapat tersebut dilaksanakan seiring dengan berkembangnya pro kontra di masyarakat terkait perubahan/penambahan nama Bandara Sepinggan.
Dari rapat yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam tersebut, seluruh peserta rapat sepakat bahwa nama Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan ditambah menjadi Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Seluruh unsur FKPD Provinsi Kalimantan Timur dan unsur FKPD Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kabupaten Paser juga sepakat untuk menghentikan seluruh polemik yang berkaitan dengan penambahan nama bandara. Kesepakatan tersebut diambil dalam rangka menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah, terutama menjelang pemilu legislatif dan presiden pada April mendatang.
Dalam keterangannya kepada pers seusai rapat, Gubernur mengimbau kepada berbagai pihak agar tidak lagi mengeluarkan komentar-komentar yang dapat menimbulkan polemik. Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi sehubungan dengan penambahan nama tersebut, sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 553/K.37/2014 tanggal 17 Januari 2014 Tentang Penetapan Perubahan Nama Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan Menjadi Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
Pro kontra perihal nama bandara Sepinggan sendiri telah berlangsung sejak tahun lalu, dan berkembang hingga berpotensi mengganggu kondusivitas kota. Sejak awal tahun ini sendiri telah terjadi lima kali demonstrasi/aksi dari berbagai unsur masyarakat dari dalam maupun luar Balikpapan, baik yang mendukung maupun menolak rencana pergantian nama salah satu bandara tersibuk di Indonesia tersebut. (Hms/nda)