Balikpapan, Humpro - Penentuan kelulusan seleksi Honorer Kategori II menjadi CPNS akan diumumkan Rabu (5/2) besok melalui website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di www.menpan.go.id . Hal tersebut disampaikan oleh Tatang Sudirja, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Balikpapan.
Tatang yang ditemui saat pengarahan pemberkasan CPNS di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa pagi (4/2) mengatakan, kewenangan dalam penentuan hasil seleksi CPNS untuk Honorer KII ini berada di Panitia Seleksi Nasional (Panselnas, red) CPNS tahun 2013, dan daerah tidak memiliki kewenangan dalam penentuan kelulusan. “Kita (BKD Balikpapan) hanya sebagai panitia pelaksanaan tes saja,” ungkapnya.
Tatang menjelaskan, kuota peserta yang akan lulus pada seleksi CPNS KII ini diperkirakan terbatas, karena dari 376 tenaga Honorer KII yang mengikuti seleksi pada tahun 2013 lalu, hanya sekitar 30% yang akan dipilih oleh Panselnas melalui sistem passing grade. “Karena kuota terbatas, kita sempat menyurati Kemenpan perihal penambahan jatah kuota (CPNS KII, red) ini,” lanjutnya
Dijelaskan Tatang, Honorer Kategori II adalah Tenaga Honorer yang memiliki masa kerja minimal 1 tahun per 1 Januari 2005, dan mendapatkan upah yang tidak berasal dari APBD dan APBN. (hms/mgm)