KAPET Sebagai Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Balikpapan, Humpro – Sebagai bentuk upaya dukungan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Pekerjaan Umum bekerjasama dengan Pemerintah Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan menyelenggarakan workshop bertema Penyusunan Model Sistem Logistik Daerah di Dalam Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang digelar di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (24/3).

 

KAPET adalah wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memiliki potensi untuk cepat tumbuh dan mempunyai sektor unggulan yang dapat mengerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah dan sekitarnya dan memerlukan dana investasi yang besar bagi pengembangannya. Penetapannya lokasi dan Badan Pengelolanya dilakukan melalui Keputusan Presiden.

Berdasarkan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) ditetapkan 13 KAPET, salah satunya berada di Kalimantan Timur yaitu KAPET SASAMBA yang wialayah operasinya meliputi seluruh wilayah Kota Samarinda, seluruh wilayah Kota Balikpapan dan 4 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Sanga-sanga).

Pengembangan KAPET sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah lebih difokuskan pada pengembangan klaster-klaster industry hulu-hilir dengan pengolahan komoditas unggulan serta konsep jejaring wilayah. Dengan model tersebut, diharapkan dapat tercipta nilai tambah dan membuka lapangan pekerjaan yang lebih variatif dan terspesifikasi demi mencapai cita-cita kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Reformulasi dan revitalisasi KAPET juga menjadi hal yang mendasar dalam pencapaian target implementasi program-program MP3EI 2011-2025. Hal ini memiliki nilai bahwa keberadaan KAPET sebagai pusat penggerak perekonomian kawasan dipandang sengat penting dan diperlukan sinergi dengan kebijakan Pemerintah lainnya.

Sementara itu dalam hubungannya dengan pengembangan Sistem Logistik Nasional yang didalammnya terdapat pengintegrasian program-program peningkatan konektivitas nasional, diperlukan langkah-langkah inventarisasi masing-masing komoditas KAPET yang dapat menjadi produk-produk/komoditi unggulan. Dengan demikian maka penyusunan model pengembangan Sistem Logistik daerah (Sislogda) di wilayah KAPET dapat dilakukan.

Sebagai bentuk konsep awal, model pengembangan Sislogda dapat melibatkan komponen yang terdiri dari 40% akademisi, 40% pelaku (pengusaha, dll), dan 20% pemerintah.

Dari pengalokasian masing-masing komponen tersebut diharapkan dapat diperoleh suatu model aliran distribusi (supply chain) yang efektif dan efisien. Dan sebagai katalisator, Pemerintah mempunyai fungsi untuk mengarahkan dan mendukung penyelenggaraan sistem logistik yang handal. (hms/tim liputan)