Mulai 1 April 2014 Tarif PJP2U Bandara Sepinggan Naik Jadi Rp. 75.000

 

Balikpapan, Humpro - Mulai 1 April 2014, PT. Angkasa Pura I akan memberlakukan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) untuk lima bandara termasuk Bandara Sepinggan Balikpapan. Menurut GM Angkasa Pura I Cabang Bandara Sepinggan Wendo Asrul Rose, penyesuaian tarif PJP2U untuk penerbangan dalam negeri di Bandara Sepinggan Balikpapan adalah Rp. 75.000,- per penumpang dari sebelumnya Rp. 40. 000,- per penumpang. ”Sedangkan untuk penerbangan luar negeri yang semula Rp. 100.000,- per penumpang mengalami kenaikan menjadi Rp. 200.000,- per penumpang,” jelas Wendo.

Lebih lanjut Wendo mengatakan bahwa penyesuaian tarif PJP2U merupakan salah satu program kerja PT. Angkasa Pura I sebagai langkah menjaga tingkat pelayanan (service excellence) kepada pengguna jasa bandara. “Dengan pembangunan terminal baru yang berkonsep Butik Mall dan peningkatan fasilitas pelayanan yang baru diharapkan dapat meningkatkan indeks kepuasan pelanggan atau pengguna jasa,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan berbagai fasilitas baru diantaranya adalah Baggage Handling System (BHS) dan Hold Baggage Screening (HBS), jumlah check in counter yang berjumlah 76 buah dari sebelumnya hanya 26 buah, 46 unit escalator, 8 unit travelator, 12 unit lift, dan gedung parkir 5 lantai yang dapat menampung 2.300 kendaraan.

Menurut surat edaran Direksi Nomor : ED.07/KU.06.02./2014/PD.B bandara yang mengalami penyesuaian tarif selain Bandara Sepinggan Balikpapan adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali, Bandara Juanda-Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin  - Makassar, dan  Bandara Lombok – Praya. (HMS/ Tim Liputan)