Rapat Koordinasi Teknis Dinas Perhubungan 2014

Balikpapan, Humpro – Guna meningkatkan sinkroninasi tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan, Senin (15/4) Dinas Perhubungan se Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi teknis (rakornis) Dinas Perhubungan se Kalimantan Timur tahun 2014 di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan.

Asisten II Pemerintah Provinsi Kaltim dalam sambutannya mengatakan rakornis ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan Dinas Perhubungan sekaligus sebagai wadah silahturahmi Dinas Perhubungan seluruh Kalimantan Timur. “Rapat koodinasi teknis ini memiliki banyak tujuan, diantaranya untuk menelurkan kebijakan pengembangan perhubungan di masa mendatang, termasuk untuk memecahkan berbagai masalah bidang transportasi yang ada di Kaltim,” ujar Asisten.

Dalam rakornis ini dibentuk lima komisi. Masing-masing komisi akan membahas dan memacahkan masalah yang ada, baik masalah yang ada di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

Lima komisi yang dibentuk itu  pertama, Komisi A yakni komisi yang membahas materi tentang bidang aparatur dan pengembangan sumber daya manusia perhubungan se-Kaltim, melalui komisi ini diharapkan penanganan berbagai masalah perhubungan dapat lebih cepat terselesaikan dengan peningkatan sumber daya.

Kedua, Komisi B, yakni komisi yang membahas tentang berbagai masalah perhubungan darat, seperti tentang rambu-rambu jalan yang masih kurang, lampu lalu lintas, pagar pembatas jalan, marka jalan, dan permasalahan di terminal se-Kaltim.

Ketiga, Komisi C yang mengatasi berbagai permasalahan angkutan laut dan mencarikan solusinya, seperti jalur transportasi yang menghubungkan antar provinsi, termasuk rencana pembangunan pelabuhan internasional di Kabupaten Maloy.

Keempat, Komisi D yakni komisi yang akan membahas tentang kendala dan program untuk meningkatkan pelayanan perhubungan udara, baik permasalahan di bandara internasional, bandara regional, bandara perintis, maupun bandara di kawasan perbatasan negara, yakni antara Provinsi Kaltim dengan negeri jiran, Malaysia.

Kelima, Komisi E, yakni bidang yang akan membahas tentang perhubungan laut dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), baik mengenai pelabuhan, transportasi air, rambu-rambu laut, sungai, dan kewenangannya. (hms/ecs)