Kunjungan Komisioner KI se Indonesia ke Balikpapan

Balikpapan, Humaspro – Sebagai salah satu acara dalam rangkaian acara Rakernis Komisi Informasi (KI) se Indonesia Tahun 2014 yang diselenggarakan di Kalimantan Timur, puluhan komisioner KI peserta Rakernis berkunjung ke Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan di Sepinggan, Selasa (17/6).

 

Kunjungan sejumlah komisioner yang berasal dari 32 provinsi di Indonesia untuk melakukan ramah tamah dengan Walikota Balikpapan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Membuka sambutannya, Walikota mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah menempatkan keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan oleh UU No. 14 tahun 2008 sebagai bagian dari pelaksanaan tata pemerintahan yang baik (good governance). Wali Kota juga menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat (pemohon informasi) untuk memperoleh informasi publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan jalannya  pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

“Memang belum sempurna, tapi kami terus berupaya,” ungkap Walikota. “Kami telah membentuk PPID Utama yang tugas-tugasnya dilaksanakan oleh Bagian Humas dan Protokol Setdakot Balikpapan dan PPID Pembantu di seluruh SKPD Pemerintah Kota Balikpapan,” lanjutnya.

“Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat (P3M) sudah berjalan, kami juga sedang mempersiapkan media center yang dapat digunakan masyarakat dan jurnalis yang sedang melakukan kegiatannya di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan,” tambah Walikota.

Lebih lanjut Walikota juga menguraikan mengenai pertanyaan dari masyarakat yang kerap kali muncul terkait masalah urusan perijinan. “Sering kali kami menerima keluhan dari masyarakat pada saat mengurus perijinan atau amdal yang menurut mereka memakan waktu yang cukup lama. Padahal pada saat mengurus amdal, mungkin lama di konsultan, jadi bukan lama di SKPD,” ungkap Walikota.

Sementara itu dalam sambutannya Ketua Komisi Informasi Abdulhamid Dipopramono menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang telah dijadikan sebagai bagian dari indikasi pelaksanaan tata pemerintah yang baik. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang telah dilakukan oleh PPID Utama dan PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan kepada seluruh komisioner KI yang hadir pada hari itu. (hms/tim liputan)