Pemkot Balikpapan Gelar Bimtek Bagi PPID Pembantu

 

Balikpapan, Humaspro – Sebagai salah satu bentuk upaya peningkatan kompetensi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Bagian Humas dan Protokol Setdakot Balikpapan selaku PPID Utama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar bimbingan teknis bagi petugas dan pengelola website PPID Pembantu, Rabu (16/7).

Menghadirkan Andri Indrawan, Kasubbid Hubungan Antarlembaga dan Pers Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai narasumber, bimtek yang digelar selama satu hari di Aula Kantor Walikota Balikpapan ini membahas tentang sifat dan klasifikasi informasi publik serta kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang tepat dan akurat.

Pada bimtek tersebut juga dibahas mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi, serta mekanisme memperoleh informasi publik.  Andri Indrawan mengimbau kepada  PPID pembantu  untuk memberikan laporan secara berkala kepada PPID utama mengenai pelayanan permohonan informasi di masing-masing SKPD. “Sejauh ini sudah terdapat 85 kota dari 98 kota yang ada di Indonesia yang telah membentuk PPID dan Balikpapan termasuk salah satu kota yang telah menerima penghargaan dari Kemendagri sebagai PPID terbaik tahun lalu,” jelas Andri.

Pada sesi kedua, peserta bimtek mendapatkan materi tentang pelatihan administrasi website bagi PPID pembantu. Materi tersebut dibawakan oleh Adamin Siregar selaku Kasubag Data dan Sistem Informasi Bagian Organisasi Setdakot Balikpapan yang juga bertanggung jawab terhadap website resmi Pemkot Balikpapan. Diharapkan peserta bimtek dapat segera menginput data terkait dengan informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan diumumkan secara berkala. Selain itu website PPID pembantu tersebut juga akan memuat dan mempublikasikan mengenai Transparansi Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sesuai dengan Intruksi Mendagri tentang TPAD kepada Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Muhammad Noor yang mewakili Walikota Balikpapan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari rakor yang telah dilaksanakan pada bulan Mei lalu. ”Setahun lebih setelah terbentuknya PPID utama, PPID Kota Balikpapan masih belum memiliki kelengkapan seperti standar operasional prosedur dan daftar informasi publik yang ditetapkan melalui SK Kepala Daerah,” ujar Muhammad Noor saat membacakan sambutan tertulis walikota.

Di akhir sambuatannya, Ia berharap para peserta dapat mengikuti bimtek PPID tersebut dengan sebaik-baiknya agar kewajiban badan publik dapat dijalankan dan hak pemohon informasi publik dapat terpenuhi. (HMS- Tim Liputan)