Percepatan pembangunan Kawasan Industri Kariangau

Balikpapan, Humaspro - Kawasan Industri Kariangau (KIK) yang berlokasi di Balikpapan Kalimantan Timur merupakan kawasan ekonomi terpadu yang sengaja disiapkan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengantisipasi efek negatif yang mungkin timbul akibat perkembangan industri yang tidak terkontrol dengan melihat tren pertumbuhan perekonomian Balikpapan yang sangat potensial.

Kawasan industri yang dibangun sesuai dengan visinya untuk membantu terwujudnya Kota Balikpapan sebagai kota industry dengan pemahaman bahwa Kota Balikpapan di masa mendatang akan menekankan perkembangannya atas dasar industri sebagai salah satu basis ekonomi utamanya mempunyai prospek yang sangat menjanjikan.

Berdasarkan master plan tahun 2013, kawasan industri yang mempunyai luas awal 3.565 ha perencanaan dan pengembangannya dilakukan secara komprehensif yaitu dengan pengaturan dan pemanfaatan lahan yang mempunyai fungsi kegiatan utama dan pendukung serta menjaga keseimbangan ekosistem yang mempertahankan kawasan preservasi dan konservasi. Dengan demikian kawasan ini tidak hanya memusatkan kegiatan perindustrian, tetapi sekaligus mengembangkannya dengan kawasan wisata dan pelestarian lingkungan.

Saat ini di KIK telah beroperasi pelabuhan peti kemas Kariangau yang mempunyai kapasitas lebih kurang 250.000 TEUS dengan kapasitas bongkar muat pelabuhan 25 box container/crane/hr. Pembangunan infrastruktur di kawasan industri yang masuk dalam KAPET SASAMBA (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Samarinda - Sanga sanga - Balikpapan) juga terus dikembangkan. Pembangunan pembangkit listrik berdaya 2 x 100 MW, pembangunan jalan yang terhubung langsung dengan poros Balikpapan-Samarinda, dan sejumlah infrastruktur lainnya akan melengkapi KIK.

Kita ingin sekali KIK segera terwujud, ujar Wali Kota Balikpapan saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Timur pada acara pembukaan rapat koordinasi Badan Pengelola KIK yang digelar belum lama ini di Hotel Zurich Balikpapan.

Tidak banyak kawasan industri di Indonesia yang memiliki fasilitas seperti di Kariangau, lanjut walikota. KIK yang dibangun sebagai salah satu sarana dalam usaha pengembangan sektor industri sebagai basis ekonomi utama Kota Balikapapan sekaligus sebagai kawasan pengembangan baru Kota Balikpapan diharapkan juga menjadi sarana penghasil pendapatan Kota Balikpapan dan sumber lapangan kerja bagi penduduk Kota Balikpapan.

Melalui rakor bertema Percepatan Pembentukan Perusahaan pengelolaan Kawasan Industri Kariangau Balikpapan diharapkan akan ada masukan-masukan dari peserta dan narasumber yang dapat memperkaya pengethuan SDm pengelola dan sekaligus mempercepat pembentukan Perusahaan Pengelola KIK.(hms/tim liputan)