Krisis Air, Walikota Lakukan Langkah Antisipasi

Balikpapan, Humpro – Musim kemarau yang sedang melanda Kota Balikpapan menyebabkan terjadinya penurunan volume cadangan air di Waduk Manggar. Terkait dengan hal tersebut Walikota Balikpapan menggelar rapat dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan pada Jumat (3/10), dan rapat dengan unsur muspida pada Sabtu (4/10) pekan lalu.

Rapat tersebut membahas mengenai masalah krisis air yang terjadi di Balikpapan. Menurut Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balikpapan, M. Saufan sisa air hingga saat ini diperkirakan hanya dapat melayani air bersih selama 40 hari kedepan. “Apabila cadangan air di waduk Manggar semakin menipis maka PDAM akan mengambil langkah untuk mengalirkan air secara bergiliran kepada warga Kota Balikpapan,” jelasnya.  Menurutnya, PDAM saat ini mengandalkan  IPAM (Instalasi Pengolahan Air Minum) yang disuplai Waduk Manggar, yakni IPAM Kampung Damai dan IPAM Km 8. “Apabila Waduk Manggar kering, maka kita akan akan memanfaatkan sumur-sumur yang sudah ada yakni sumur dalam yang terletak di Kampung Baru dan Bonto Bulaeng,” ujar M. Saufan.

Selain itu, dalam waktu dekat pe­merintah juga akan mencari sum­ber mata air baru di beberapa tempat salah satunya adalah di Sungai Aji Raden. Menurut walikota, tindakan ini diambil sebagai langkah antisipasi krisis kekeringan air bersih. Sedangkan untuk antisipasi jangka panjang, walikota mengatakan sudah ada investor yang tertarik untuk melakukan kerjasama untuk proses desalinasi air laut. “Saat ini kerjasama proses desalinasi air laut sedang dalam tahap pengkajian oleh pihak PDAM, rencananya investornya pun berasal dari daerah kita sendiri,” jelas walikota.

Jika terjadi krisis air, walikota telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai penyediaan layanan air bersih (Tanki/Tandon) di Kota Balikpapan yang berisi :

  1. Bahwa sebagian masyarakat Kota Balikpapan memenuhi kebutuhan air bersih dari para penyedia air bersih (Tanki/Tandon) serta depo air minum atau galon isi ulang yang di kelola oleh masyarakat.
  2. Kepada para penyedia air bersih (Tanki/Tandon) serta depo air minum atau galon isi ulang, diminta agar dapat mengatur pelayanan penyediaan air bersih atau air minum kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak mengambil kesempatan/keuntungan pada saat peningkatan permintaan dengan menaikan harga penjualan (harga penjualan harus tetap sesua dengan yang sudah ada berlaku selama ini).
  3. Terkait butir kedua, kepada para pemilik air sumur dalam, diminta agar dapat membagi sumber air bersihnya kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang berada disekitarnya.

Selain itu, M. Saufan selaku Dirut PDAM menegaskan bahwa PDAM telah membuka dua posko pelayanan air bersih yang terletak di MT. Haryono dan di Jl. Ruhui Rahayu. “Kami juga sudah menyiapkan 12 mobil tangki untuk melayani pasokan air bersih bagi daerah yang sulit dijangkau,” jelas Dirut PDAM.

Sementara itu terkait dengan musim kemarau dan banyaknya gangguan asap akibat terjadinya kebakaran lahan, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, meminta kepada camat, lurah, dan Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Balikpapan untuk mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Kita akan melalukan patroli dan memberi sanksi yang tegas bagi oknum yang  melakukan pembakaran yang disengaja,” tegas walikota.

“Untuk mengantisipasi peningkatan pasien kasus ISPA (Infeksi Saluran Nafas Atas) akibat semakin banyaknya kabut asap, saya meminta agar seluruh puskesmas tetap beroperasi dan tidak boleh menolak pasien walaupun  belum terdaftar dalam BPJS untuk tetap melakukan pelayanan bagi pasien ISPA serta tetap mewasapai terjadinya peningkatan penderita  diare karena terbatasnya air bersih,” ujar walikota. (HMS/Met)