Balikpapan, Humaspro – Melalui surat bernomor 003.3/2195/KDAWP yang diterbitkan tanggal 31 Desember 2014 perihal pedoman Peringatan Hari Jadi Ke-118 Kota Balikpapan Tahun 2015, Walikota Balikpapan instruksikan agar peringatan hari jadi ke-118 Kota Balikpapan dirayakan secara sederhana, meriah, dan diusahakan dengan pembiayaannya sehemat mungkin dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, Organisasi, Swasta, serta Masyarakat, Walikota juga mengarahkan agar perayaan peringatan hari jadi ke-118 Kota Balikpapan tahun 2015 dapat dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi masyarakat agar masyarakat ikut menikamati dan berpartisipasi secara optimal.
Walikota juga mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan rangkaian acara peringatan hari jadi ke-118 Kota Balikpapan tahun 2015 serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional sehingga hakikat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat dapat benar-benar tercapai.
Sejalan dengan tema peringatan hari jadi ke-118 Kota Balikpapan yaitu BALIKPAPAN TERTIB, BALIKPAPAN NYAMAN DIHUNI, kebersihan, penghijauan, dan kecantikan wajah Kota Balikpapan juga menjadi hal yang diperhatikan Walikota.
Melalui surat tersebut Walikota memerintahkan agar seluruh komponen kota melakukan gerakan kebersihan dan penghijauan di lingkungan masing-masing serta memasang spanduk, umbul-umbul, lampu hias, dekorasi, dan hiasan lainnya sebagai bentuk kecintaan kepada Kota Balikpapan dan pemasangannya mulai tanggal 1 Februari 2015 sampai 28 Februari 2015.
Terakhir, dalam suratnya Walikota juga mengingatkan agar pada perayaan hari jadi k-118 Kota Balikpapan panitia penyelenggara harus berkoordinasi dengan unsur atau aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara hiburan atau lomba agar keseluruhan acara dapat berlangsung lancar, rapi, tertib, dan teratur. (hms/nov)