Meja Dagang Baru Untuk Pedagang Ayam Potong Pasar Pandansari

Balikpapan, Humaspro – Bila saat ini masih ditemukan sejumlah pedagang ayam potong yang menggelar dagangannya di seputar area parkir Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, maka dalam beberapa hari ke depan pemandangan itu tidak akan tampak lagi karena pedagang ayam potong yang saat ini menempati area parkir akan dipindahkan.

 

 

“Hari ini, kami bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan menyerahkan 115 unit meja dagang untuk pedagang ayam potong di Pasar Pandansari,” ujar Pilipus Rimpa, Sekretaris Dinas Pasar Kota Balikpapan.

“Jadi nanti para pedagang ayam potong yang selama ini menempati area parkir di depan akan dipindahkan ke dalam satu lokasi, di sini (bagian belakang pasar-Red), sehingga area parkir akan lebih tertib, bersih, rapi, dan pengunjung akan lebih nyaman,” lanjut Pilipus.

Lebih lanjut Pilipus menerangkan bahwa acara penyerahan meja dagang bagi 115 pedagang ayam potong yang berlangsung di Pasar Pandansari, Kamis (5/2/2015) merupakan bagian dari program aksi yang dilakukan oleh Dinas Pasar Kota Balikpapan terkait tema HUT Kota Balikpapan yang dicanangkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, yaitu  Balikpapan tertib dan nyaman dihuni.

Pada acara yang sama juga dilakukan penyerahan SIPTB (Surat Izin Penyewaan Tempat Berjualan) oleh Kepala Bagian Perekonomian Setdakot Balikpapan Arzaedi Rachman didampingi oleh Kepala Dinas Pasar, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, dan beberapa pejabat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan kepada sejumlah pedagang di Pasar Pandansari.

“Penyerahan SIPTB kepada pedagang Pasar Pandansari ini juga merupakan wujud pelaksanaan pelayanan prima yang dilakukan oleh Dinas Pasar Kota Balikpapan kepada para pedagang,” jelasnya.

“Kini, pedagang tidak perlu lagi datang ke Dinas Pasar karena kami akan mengantar langsung SIPTB yang sudah jadi kepada pedagang yang telah lunas dan melengkapi seluruh persyaratannya. Meskipun belum lengkap persyaratannya, kami akan tetap memproses SIPTB. Sementara itu, pedagang melengkapi persyaratannya sehingga paling lama 5 hari kerja SIPTB selesai,” papar Pilipus.

Sementara itu pedagang yang hari ini menerima SIPTB dari Dinas Pasar mengaku puas atas pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pasar Kota Balikpapan. “Kami puas atas pelayanan yang diberikan Dinas Pasar karena kami tidak perlu lagi ke Dinas Pasar untuk mengambil SIPTB dan kami juga tenang sekarang karena telah memiliki SIPTB,” tutur salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Pandansari.

Usai acara penyerahan meja dagang bagi para penjual ayam potong dan SIPTB bagi sejumlah pedagang di Pasar Pandansari, acara dilanjutkan dengan pembongkaran lapak lama oleh anggota Satpol PP Kota Balikpapan dibantu anggota TNI dari Balikpapan Barat. (hms/nov, foto : rey)