Balikpapan Kini Memiliki UPT Metrologi

Balikpapan, Humaspro – Salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT Kota Balikpapan ke 118 adalah dengan diresmikannya UPT Metrologi Balikpapan yang terletak di Jl. Mayjen Sutoyo Gunung Malang, Kecamatan Balikpapan Tengah. Walikota Balikpapan Rizal Effendi dan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Dirjen SPK) Kementerian Perdagangan RI, Widodo, SH meresmikan UPT Metrologi Balikpapan, Selasa (10/2). UPT Metrologi tersebut berfungsi untuk melayani standar pelayanan tera dan tera ulang bagi pelaku usaha.

 

“Untuk saat ini UPT Metrologi melayani pelaku usaha wajib tera seperti SPBU, kargo, pedagang dan pemilik usaha yang melakukan transaksi melalui alat ukur, takar timbang, dan penetapannya,” jelas Dootje Marpaung selaku Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dalam laporannya. Ia berharap retribusi pelayanan tera dan tera ulang dapat memberi kontribusi bagi Penghasilan Asli Daerah (PAD). “Untuk 2016 pelayanan di UPT Metrologi akan ditingkatkan  untuk pelayanan tera ulang pada alat ukur meter listrik dan meter air,” jelasnya.  

 

Sementara itu,  Dirjen SPK, Widodo, SH dalam sambutannya berharap agar ahli penera betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik seiring dengan ditetapkannya Kota Balikpapan sebagai kota tertib ukur, takar, dan timbang pada tahun 2012.

“Kewajiban kita dalam memberi pelayanan tera dan tera ulang dan saya menyambut baik kebijakan Pemkot Balikpapan dengan dibangunnya UPT Metrologi ini, sehingga pelayanannya tidak lagi bergantung pada provinsi,” ucap Dirjen SPK, Widodo, SH.

 

Usai sambutan, Dirjen SPK, Widodo, SH melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya UPT Metrologi Balikpapan dilanjutkan dengan pembubuhan cap tanda tera sah pada timbangan yang sudah diuji secara simbolis. (HMS/Met, Foto: Rey,Yud)