BPMPPKB melakukan Penyuluhan Calon Pengantin

Dalam rangka bersama-sama menghantarkan pemahaman ke arah perwujudan Keluarga Sejahtera, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Balikpapan  melakukan Penyuluhan kepada Calon Pengantin (Catin) di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Selatan,   Selasa (24/02/2015) pagi.


Kepala BPMPPKB Kota Balikpapan Sri Wahjuningsih dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubid Pelayanan Keluarga Berencana Syamsuddin BA, mengatakan bahwa penyuluhan CATIN ini merupakan program yang dimiliki oleh KUA KUA se Kota Balikpapan yang disinergikan dalam pelaksanaannya dengan program yang dimiliki oleh BPMPPKB.  Kerjasama ini sudah dilaksanakan sejak tahun anggaran 2013 sampai dengan saat ini, dengan capaian kinerja dari penyuluhan CATIN dimaksud adalah 960 Pasangan ( 2013 ), 1.500 Pasangan ( tahun 2014 ) dan insya Allah pada TA 2015 ini target sasaran kami bersama adalah 2,328 Pasangan yang tersebar di KUA KUA se Kota Balikpapan yang tentunya ini sejalan pula dengan program TP PKK Kota Balikpapan melalui 10 program pokok PKK.


Selanjutnya dikemukakan bahwa Tujuan yang diharapkan dari sinergitas antara Kemenag ( melalui KUA ) dan BPMPPKB serta TP PKK Kota Balikpapan melalui program Penyuluhan CATIN dimaksud adalah membekali dan memperkuat pemahaman/wawasan dari para CATIN tentang hak & kewajiban serta tanggung jawab dari masing-masing pasangan CATIN sehingga nantinya mereka bisa lebih kokoh dan komitmen dalam perwujudan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah serta pemahaman pada terwujudnya NKKBS ( Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera ). Tegas Syamsuddin.


Acara penyuluhan yang dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kota Balikpapan Ny. Hj. Arita Rizal Effendi dihadiri oleh Kepala Kemenag, Kepala KUA se Kota Balikpapan, Kooedinator PKB se Kota Balikpapan.


Dalam arahannya, Ketua TP  PKK Kota Balikpapan  berpesan kepada pasangan calon pengantin (Catin), untuk membentuk keluarga harmonis, setiap pasangan menjunjung tinggi hak dan kewajiban. Pasutri juga diharapkan mampu mengendalikan dan berpikir dewasa dalam mengambil keputusan.


Menyikapi tingginya angka perceraian di Balikpapan, yang mana penggugat didominasi para istri, Arita mengaku menyayangkan hal tersebut. Menurutnya komunikasi antar pasangan harus terjalin dengan baik dan menahan diri dari godaan godaan luar. Menurutnya seorang istri yang bekerja dan berpenghasilan lebih tinggi, tetap harus menghormati suami selaku kepala keluarga. Disisi lain, suami juga diminta bekerjasama dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.“Jangan rendahkan suami, bagaimanapun dia adalah kepala rumahtangga. Karena itu pengalaman dari ibu sendiri. Tingginya karir ibu, bapak tetap hormati ibu dan ibu juga hormati bapak,” ujarnya.


Pihak TP PKK sendiri memiliki 10 program pokok yang siap membawa keluarga sejahtera menuju rumah tangga yang Sakinah Mawadah Warohmah (Samawa). Sehingga ia juga mempersilahkan para istri untuk aktif dalam kegiatan di tingkat RT hingga tingkat kota.


Secara teknik penyuluhan Catin ini pihaknya menyasar 4 KUA yakni KUA Balikpapan Tengah, KUA Balikpapan Utara, KUA Balikpapan Barat dan KUA Balikpapan Selatan yang dilaksanakan setiap hari Selasa selama 10 bulan kedepan. Penyuluhan Catin ini memang telah dianggarkan oleh pemerintah kota dalam APBD 2015 melalui BPMPPKB.(ali-4).