BALIKPAPAN-Seminar kesehatan dalam rangka bulan keselamatan dan kesehatan kerja (Bulan K-3) yang berlangsung di Banua Patra, 12 Februari lalu tercemar akibat ulah oknum relawan Laskar Pita Merah yang melakukan aksi membagi-bagikan brosur tentang cara pemakaian kondom.
Pada Selasa (24/2), Komisi IV memanggil pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan LSM Laskar Pita Merah untuk mengikuti rapat dengar pendapat (hearing). “Jangan lagi terulang, kami mendapat komplain dari banyak masyarakat. Tidak sepantasnya brosur itu dibagikan ke kalangan pelajar,” kritik Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Ida Prahastuty SSos.
Hearing kemarin dihadiri jajaran Komisi IV, pimpinan dan perwakilan SKPD yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP2KB), Dinas Kesehatan serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja Sosial (Disnakersos). Korlap Laskar Pita Merah, Yudhi mengakui, pihaknya melakukan kesalahan saat berlangsungnya seminar Bulan K3 yang diikuti oleh pelajar SMA/SMK di Balikpapan.
Kepada para relawan Laskar Pita Merah telah ditekankan untuk mengambil data diri para peserta, menghadirkan narasumber dan tidak membagikan apapun kepada para pelajar yang hadir. Selain itu, para relawan sudah dilatih sebanyak dua kali oleh Nahdlatul Ulama Pusat. Dalam pelatihan tersebut ditekankan untuk pembagian brosur dilakukan hanya kepada kelompok berisiko tinggi tertularnya HIV/AIDS.
“Namun saat penyelenggaraan seminar, ada oknum relawan bernama Asri, yang dengan inisiatifnya sendiri membagikan brosur yang menjelaskan tentang kondom,” terang Yudhi. Sebagai bentuk permintaan maaf, Laskar Pita Merah yang bernaung di bawah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Balikpapan telah melayangkan surat permintaan maaf ke sekolah maupun SKPD terkait.
Komisi IV, ujar Ida, mengapresiasi berbagai kegiatan yang sejak tahun 2013 dilakukan oleh para relawan Laskar Pita Merah dalam mencegah penularan HIV/AIDS di Kota Balikpapan. “Namun setiap kegiatan seharusnya dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dan diikuti dengan pengawasan yang ketat,” pinta Ida diamini oleh dua anggota Komisi IV lainnya, Ali Munsjir Halim dan Abdul Jabar.(yud)