Balikpapan Raih Penghargaan Langit Biru

Balikpapan, Humaspro – Balikpapan berhasil meraih peringkat ke-3 penghargaan Kota Langit Biru 2014 untuk kategori kota besar setelah Kota Tangerang Selatan dan Pontianak dalam program langit biru dan transportasi berkelanjutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Atas prestasi tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berhak mendapatkan 1 (satu) buah sepeda listrik  yang diserahkan secara langsung oleh Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Karliansyah kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan Suryanto di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (13/3).

Selain Kota Balikpapan, pada saat yang sama Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany  dan Wakil Wali Kota Serang juga menerima penghargaan tersebut. “Penghargaan ini berdasar hasil penilaian kualitas udara di 44 kota se-Indonesia yang dilaksanakan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilakukan pada tahun 2014 lalu, dan  Kota Balikpapan berhasil masuk lima besar yakni pada peringkat ke-3,” kata Kepala BLH Suryanto.

Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Karliansyah mengatakan jumlah kota yang dievaluasi pada tahun 2014 mencapai 44 kota, meningkat dari 26 kota pada tahun 2011. “Sebanyak 25 kota yang telah dievaluasi pada tahun 2013 juga ikut dievaluasi pada tahun 2014,” jelasnya.

Menurutnya dari hasil uji emisi kendaraan menunjukkan peningkatan tingkat kelulusan rerata untuk kendaraan bensin dari 89% pada tahun 2013 menjadi 90% pada tahun 2014. “Serupa untuk kendaraan solar, tingkat kelulusan rerata meningkat dari 51% pada tahun 2013 menjadi 78% pada tahun 2014,” jelas Karliansyah.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, melalui kegiatan Evaluasi Udara Perkotaan (EKUP) ini dikeluarkan dua jenis rekomendasi yaitu rekomendasi teknis dan kebijakan. “Rekomendasi teknis yaitu penyusunan inventarisasi emisi, restruksturisasi dan reformasi angkutan umum, perbaikan sarana transportasi tidak bermotor, pengurangann penggunaan kendaraan pribadi, pemantauan kualitas udara, penguatan pengujian kendaraan bermotor dan penyediaan informasi publik,”katanya.

Ia menyebutkan untuk rekomendasi kebijakan yaitu penyusunan peraturan perundangan terkait pengelolaan kualitas udara dan transportasi berrkelanjutan dan penguatan kapasitas daerah dan forum komunikasi antar derah melalui jaringan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). (HMS/Met)