Mutasi dan Promosi Jabatan Eselon III dan IV

Balikpapan, balikpapan.go.id – Sebanyak 80 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan Rabu (13/5) dilantik oleh Wali Kota Balikpapan untuk menduduki jabatan sebagai eselon III dan IV di sejumlah SKPD.

Menurut keterangan dari Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan BKD Kota Balikpapan, Silvia Ramadina, 80 orang PNS yang dilantik Rabu lalu terdiri dari 6 orang pejabat eselon III, 10 orang kepala sekolah (seluruhnya adalah pengangkatan Plh menjadi definitif – Red), 16 orang pejabat setruktural dan fungsional tertentu di Dinas Pendidikan dan 48 orang untuk pejabat eselon IV di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Dalam sambutannya Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta kepada seluruh PNS yang dilantik untuk mensyukuri jabatan yang telah diberikan kepadanya dan menjadikannya motivasi untuk melakukan kerja dan pelayanan kepada masyarakat  yang lebih baik lagi.

Tidak hanya itu, perbaikan dan penerapan sistem pelaporan aset juga menjadi pesan yang ditekankan walikota kepada para pejabat yang baru dilantik. “Pengelolaan dan pelaporan aset menjadi bagian yang penting yang harus diperhatikan. Pendataan juga harus diselenggarakan dengan baik,” ujar walikota.

Sedangkan untuk kepala sekolah yang baru dilantik walikota berpesan agar mereka benar-benar memperhatikan petunjuk-petunjuk dalam membuat kebijakan sekolah dan menyelenggarakan pendidikan serta kegiatan belajar mengajar dengan baik.

“Jangan sekali-sekali membuat kebijakan yang tidak berdasar hukum atau aturan-aturan yang sah, apalagi menyangkut pungutan-pungutan. Saat ini masyarakat mengawasi langsung penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah,” lanjutnya.

“Saya berharap mutasi kali ini membawa semangat baru. Akhirnya, selamat bertugas, mari bekerja sama, saling menghargai antara atasan dan bawahan serta memberikan pelayanan terbaik yang maksimal kepada masyarakat,” pungkas walikota. (hms/nov, foto:rey)