Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Minahasa Utara di Dispenda

     Dispenda Kota Balikpapan mendapat kunjungan dari Dispenda Minahasa Utara yang dihadiri oleh Kabid Pendaftaran dan Pendataan diDampingi Kasi Pendaftaran dan Dokumentasi, Kasi Pendataan, Kasi Pemeriksaan di lingkungan Dinas Pendapatan Kota Balikpapan,  yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2015 bertempat di ruang rapat lantai 2 Dispenda.

     Dalam Kunjunganya ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan, mendampingi pimpinan dan Komisi C DPRD Kab. Minahasa Utara ini diadakan dalam rangka studi banding tentang peningkatan potensi pajak daerah yang membahas tentang Pemaparan atas visi misi Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan, pembahasaan atas pertanyaan Dewan Komisi C DPRD Minahasa Utara mengenai pajak sarang burung walet,Pajak PBB P-2 dan BPHTB,Pajak Hotel dan Restoran.        Kemudian mengenai kiat-kiat yang dilakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah, yaitu dengan melakukan pengawasan langsung terhadap objek pajak,mensosialisasikan tentang pajak melalui media harian surat kabar, TV kabel,dan radio. Serta melalui spanduk yang ditempatkan di kecamatan, kelurahan dan di tiang-tiang spanduk dalam wilayah Kota Balikpapan.

     Dalam pembahasan pencapaian  Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan melakukan kegiatan operasi sisir langsung ke lapangan terhadap wajib pajak daerah .