Setelah pada tahun sebelumnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013, Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya meraih opini WTP murni (tanpa catatan) untuk LKPD 2014. Ini adalah kali pertama Pemkot Balikpapan memperoleh opini WTP murni, yang merupakan salah satu indikator pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Opini disampaikan langsung oleh Plh. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Zainal Abidin kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Samarinda, Selasa (26/5). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Asisten Administrasi Umum, beserta sejumlah kepala SKPD Kota Balikpapan.
Opini ini diberikan karena berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menilai penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota Balikpapan telah sesuai kriteria dalam UU No.15 Tahun 2004 pasal 16 ayat (1) yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah disusun dan dirancangnya unsur-unsur sistem pengendalian intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Atas pencapaian ini, Wali Kota menyambut gembira dan mengucapkan syukur karena merupakan peningkatan dari perolehan tahun lalu, yakni WTP-DPP. Prestasi membanggakan ini tidak terlepas dari upaya Pemkot Balikpapan untuk melakukan perbaikan terhadap kinerja keuangan khususnya terkait pengelolaan aset daerah, serta dukungan seluruh pihak termasuk DPRD, Inspektorat, SKPD, maupun masyarakat.
"Opini WTP murni ini merupakan keberhasilan kita bersama. Meski begitu, kita tidak berpuas diri. Sebaliknya, justru memacu Pemkot Balikpapan untuk dapat bekerja leih baik lagi, sehingga makin terasa manfaatnya bagi seluruh masyarakat," ungkapnya.