DISPENDA KOTA BALIKPAPAN BENTUK TIM OPERASI SISIR PBB-P2

         Balikpapan - Dispenda Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, membentuk Tim Operasi Sisir PBB-P2 sejak bulan April 2015 lalu dan dilaksanakan selama 5 bulan. Tahap pertama pada bulan April s/d Juni 2015 dan tahap kedua pada bulan November dan Desember 2015.

         Sasaran Operasi Sisir PBB-P2 tahap pertama adalah wajib pajak yang mempunyai piutang tahun 2010 s/d 2014 di enam (6) kecamatan. Sasaran operasi sisir tahap kedua adalah wajib pajak yang mempunyai piutang sampai dengan tahun 2015 di enam (6) kecamatan. Tujuan dilaksanakan Operasi Sisir PBB-P2 tahun 2015 ini adalah untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya PBB-P2.

         Menurut  Kabid Penagihan dan Pelayanan Keberatan, Ir. Tatang Priatna, diyakininya setelah mengoptimalkan tim operasi sisir tersebut, realisasi pendapatan PBB dan Pajak Daerah terutama pada triwulan kedua  dan ketiga diharapkan akan naik, sehingga target tahun 2015 akan tercapai, bahkan melebihi target.

         “Kami berharap seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang belum membayar PBB agar segera melunasi sebelum tanggal jatuh tempo 30 September 2015, karena akan dikenakan denda sebesar 2 % dari nilai pajak,” katanya.

         Kegiatan operasi sisir Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini akan berlangsung sampai akhir bulan Juni.