Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan telah mengadakan sosialisasi sistem “e-Tax” atau pembayaran pajak secara elektronik kepada para pengusaha di Balikpapan yang terdiri dari Pengusaha Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir pada hari Kamis, 04 Juni 2015.
Sosialisasi pembayaran pajak secara elektronik kepada para pengusaha di Balikpapan ini digelar di Ruang Rapat Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Lt.2 Gedung Gabungan Dinas.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Bapak Muhammad Noor di damping oleh Sekretaris Bapak Ahdiansyah dengan narasumber dari Bank BRI sebagai tindak lanjut dari MOU dengan BRI.
Maksud kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengusa dalam hal pengalihan pelaporan dan pembayaran pajak dari manual ke elektronik.
Sistem tersebut dirancang guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perpajakan daerah di Kota Balikpapan.
Hal ini juga merupakan komitmen pemerintan Kota Balikpapan dalam meningkatkan kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak dalam hal pembayaran Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sebagai upaya transparansi terhadap pengelolaan pajak Kota Balikpapan.