BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Balikpapan melakukan kerja sama layanan perbankan dalam hal pembayaran pajak daerah secara online (e-tax payment) melalui pelayanan cash management.
Penyerahan Memorandum of Understanding (MoU) kemarin (30/6) dilakukan di Atrium e-Walk dan dihadiri seluruh jajaran petinggi pemerintah daerah dan pihak yang terkait.
Pimpinan Cabang BRI Balikpapan Sudirman Syaiful Anwar Handoyono kepada Kaltim Post kemarin (30/6) mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengelola pajak yang masuk ke kas daerah. Ada empat sektor pajak yang dijangkau menggunakan program e-tax ini yaitu, perhotelan, restoran, tempat parkir, dan tempat hiburan.
“Dengan adanya kerja sama ini tentunya pendataan pajak dari keempat sektor ini jelas. Tentunya masyarakat juga dapat terlayani dengan baik. Hal ini juga dapat membantu pemerintah daerah untuk me-monitoring pajak yang masuk dan dapat menghindari kebocoran pajak,” jelasnya.
Menurut dia, dengan kerja sama layanan ini, pemerintah daerah dapat melakukan penagihan pajak, aktivitas setoran, penghimpunan dana serta membantu implementasi good corporate government (GCG) melakukan evaluasi, monitoring akan aktivitas pendapatan pemerintah daerah dari pajak.
Kepala Kanwil BRI Kalimantan Ngatari mengatakan, sebelumnya BRI juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah lainnya seperti, Jakarta, Jogjakarta, Malang, dan lain-lain. Untuk Kaltim, BRI sudah melakukan kerja sama dengan Pemda Samarinda.
Tidak sampai di sini saja, BRI juga akan terus mengembangkan system e-tax ini agar dapat menjangkau sektor lainnya. “Dari empat sektor yang sudah kami jalankan ini nantinya pasti akan bertambah. Uji coba pertama akan kami lakukan di sepuluh restoran, tempat hiburan, hotel, dan tempat parkir yang ada di Balikpapan,” jelasnya.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyambut hal ini. Dia mengatakan, kerja sama ini snagat baik. “Kerja kami akan lebih cepat serta mempermudah untuk pencatatan klaporan pajak,” bebernya.
Dijelaskannya, dari sekitar 1.000 tempat makan, 600 hotel, 100 tempat hiburan, dan 19 tempat parkir yang ada di Balikpapan bisa dipasangi dengan e-tax ini. “Dipilihnya BRI karena mereka mempunyai satelit yang canggih dan juga mereka terus membantu kami dalam melakukan aktivitas,” paparnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak KAltim Harry Gumelar mengatakan, e-tax ini berbeda dengan system yang kami kelola. “Tapi, dengan terjalinnya kerja sama ini kami juga dapat melakukan kerja sama u ntuk penukaran data sehingga kami tahu berapa omzet WP daerah yang masuk, “kata Harry.
Sumber : Balikpapan Pos