Penerimaan Pajak Lepas Target

Hingga Juli Belum Sampai 50 Persen

                BALIKPAPAN – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Balikpapan hingga Selasa (28/7) memprihatinkan. Memasuki bulan kedelapan atau Agustus, target pendapatan belum sampai 50 persen dari total Rp 364 miliar yang ditetapkan dalam APBD 2015. Akibatnya, target pendapatan di APBD-Perubahan yang saat ini dalam pembahasan akan diciutkan.

                Sekretaris Dinas Pendapatan (Dispenda) Balikpapan Achdiansyah menyebutkan, angka di bawah 50 persen itu mengejutkan pihaknya. Seharusnya, hingga Juli ini realisasi pajak daerah sudah tercatat 60 persen. “Ada tahapan yang tidak berjalan, (sehingga) tidak sampai,” ucapnya.

                Dia menyebutkan, berkaca pada struktur APBD 2015 Balikpapan, 70 persen pendapatan daerah bersumber dari pajak daerah dengan jumlah Rp 364 miliar. Sisanya bersumber dari retribusi dengan nilai Rp 60 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 20 miliar serta pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 63 miliar.

                Seandainya penerimaan pajak mencapai 60 persen bulan ini, Iyan,--begitu dia disapa--, mengatakan target neraca pendapatan di APBD-Perubahan bakal dinaikkan. Lagi pula, deficit anggaran hingga Rp 827 miliar yang melanda keuangan Pemkot Samarinda menjadi warning Pemkot Balikpapan menyusun APBD-Perubahan 2015. “Bukannya kami main aman, tetapi berpikir yang bisa saja. Jangan sampai kayak Samarinda nanti,” dalihnya. Kata dia, tak tercapainya penerimaan pajak daerah disemester pertama ini disebabkan beberapa factor. Seperti adanya kebijakan zonasi reklame rokok, kemudian belum rampungnya dokumen peta jual beli tanah yang masuk dalam Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta adanya kebijakan larangan rapat di hotel.

 

 

 

Sumber : Kaltim Post