Balikpapan, Humaspro – Menandai peresmian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) di Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi beserta sejumlah anggota Muspida, Rabu (5/8) melepas terali besi yang selama ini identik dengan kurungan bagi narapidana.
LPKA dan LPAS yang diresmikan tersebut merupakan tempat pembinaan bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan, Edy Hardoyo, mengungkapkan saat ini perlakuan terhadap anak-anak yang berkonflik dengan hukum telah diubah.
“Sebutan penjara khusus anak yang kemudian diubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Anak sekarang ini diubah menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” ujar Edy Hardoyo. Perubahan sebutan ini juga disertai dengan perubahan perlakuan terhadap anak-anak berkonflik dengan hukum yang ada di dalamnya.
“Sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, saat ini pembinaan terhadap anak-anak tersebut mengedepankan perlakuan yang ramah anak dan berbasis budi pekerti. Selama di dalam lembaga pembinaan ini anak-anak tidak boleh kehilangan hak-hak anak dan terasing dari keluarga, masyarakat, dan lingkungannya,” lanjutnya.
Di LPKA Balikpapan yang saat ini menampung 30 orang anak berkonflik dengan hukum, 16 anak diantaranya merupakan titipan dari Samarinda, anak-anak mendapat pendidikan, latihan ketrampilan, dan pembinaan sesuai dengan kebutuhan mereka, seperti pendidikan paket A sampai C, Pramuka, seni musik, komputer, dan olahraga.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur yang hadir pula dalam acara ini menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh oleh Lapas Balikpapan yang membentuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) sejalan dengan isi Piagam Arcamanik yang berisi 10 prinsip pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.
Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya terhadap lingkungan LPKA Balikpapan yang bersis dan tertata rapi.
“Dari pintu masuk tadi saya lihat lingkungan disini bersih dan tanaman tertata rapi. Saya berharap kebersihan dan kerapian ini dapat terus dijaga agar lingkungan ini nyaman. Anak-anak yang sedang menjalani pembinaan disini pun dapat merasa seperti dirumah,” ujar Rizal.
Acara peresmian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) Balikpapan ditandai dengan penandatangan prasasti dan pelepasan selubung papan nama oleh Wali Kota beserta unsur Muspida dan dan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Balikpapan, Hj. Arita Rizal Effendi. (hms/nov, foto: rfk, yud)