BELANJA DAERAH MENINGKAT

Harga Minyak Anjlok, Dana Perimbangan Turun

 

  BALIKPAPAN- Belanja daerah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun ketika postur anggaran itu dibedah, nyatanya tak bisa dibanggakan. Seperti dalam APBD Perubahan 2015 yang direncanakan Rp 3,41 triliun. Sebanyak Rp 902 miliar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) APBD tahun sebelumnya.

  Hal ini diketahui dalam penyampaian nota penjelasan wali kota mengenai Rancangan APBD-P 2015 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, kemarin (2/9) siang. Dijelaskan, komponen pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp 2,507 triliun menjadi Rp Rp 2,514 triliun. Terjadi peningkatan pendapatan sebesar RP 7 miliar.

  Tiga komponen yang menjadi sumber pendapatan daerah adalah pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. “PAD meningkat dari sebelumnya ditetapkan RP 507,83 miliar menjadi Rp 525,67 miliar. Dana perimbangan dari pusat semula ditetapkan RP 1,5 triliun berkurang menjadi Rp 1,43 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah meningkat dari Rp 499 miliar menjadi Rp 558 miliar,” papar Rizal.

Menurunnya pendapatan daerah dari sektor dana perimbangan diduga dari menurunnya harga minyak mentah di pasar dunia. Seperti jenis WTI turun 3,17 persen ke USD 47,64 per barel, jenis Brent turun 3,08 persen ke USD 52,48 per barel.

  Sementara komponen pembiayaan daerah pada APBD biayaan daerah pada APBD 2015 ditetapkan sebesar Rp 632,22 miliar, naik menjadi Rp 902,63 miliar pada APBD-P 2015. Komponen ini berasal dari SILPA tahun 2014 sebesar Rp 935,69 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 33 miliar.

Dari sisa belanja daerah, dana Rp 3,41 triliun itu terbagi dalam belanja tidak langsung sebesar Rp 1,07 triliun dan belanja langsung kepada masyarakat Rp 2,34 triliun. Khusus belanja langsung ada kenaikan sebesar Rp 215,53 miliar. Bila besaran APBD-P tak berubah, maka mengalami kenaikan dari APBD 2015 sebesar Rp 3,1 triliun.

  Adapun, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, dalam pembahasannya, R APBD-P sempat defisit sebesar Rp 154 miliar. Namun setelah dilakukan rasionalisasi akhirnya disepakati KUA PPAS yang proposional. “Jumlah pendapatan dan pengeluaran sama seimbang,” terangnya.

 

 

Sumber : Kaltim Post