APBD Perubahan Disahkan Rp3,4 Triliun

DPRD Kota Balikpapan mengesahkan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp3,4 triliun lebih.
Dalam Paripurna, Sekwan Jum Ali menyampaikan, data-data perubahan APBD 2015. Bahwa anggaran perubahan 2015 disahkan sebesar Rp3,4 triliun. Dengan rincian, pendapat daerah Rp2,5 triliun sedangkan defisit Rp902 miliar.
“Untuk penerimaan pembangunan daerah setelah perubahan sebesar Rp935 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 33 miliar dan jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp902 miliar dan sisa saldo pembiayaan setelah perubahan nihil,” kata Jum Ali.
Walikota Rizal Effendi mengatakan, pengesahan itu merupakan bentuk komitmen antara Pemkab dan DPRD. “ Ini bentuk komitmen bersama untuk penyempurnaan dan pembenahan APBD dengan baik benar sesuai ketentuan baik saat perencanaan, pelaksanaan maupun dalam pertanggungjawaban,” ucapnya.
Ketua DPRD Abdulloh berharap SKPD memaksimalkan penyerapan anggaran yang tersisa empat bulan. Terkait defisit Rp902 miliar, lanjut Abdulloh, dapat ditutupi oleh silpa. “ Karena penyerapan anggaran masih 56 persen. Ngak masalah dan hasil pembahasan kami sampai penetapan nanti tidak ada defisit,” tandasnya. (din)


Sumber: koran kaltim