Teguran Bagi Pengupas Lahan di Kelurahan Gn.Samarinda

Kelurahan Gunungsamarinda akan memberikan surat teguran terhadap pelaku yang melakukan pengupasan lahan tanpa izin di wilayahnya. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil sidak Lurah beserta jajarannya baru-baru ini, ada beberapa titik lokasi pengupasan lahan yang ternyata belum memiliki izin secara tertulis dari instansi teknis. Hal ini sudah dilaporkan kepada pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH ) dan juga kepada pihak Kecamatan. Bahkan kepada yang bersangkutan juga sudah dipanggil oleh pihak Kecamatan, namun berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, ternyata masih ada yang melakukan kegiatan. Kepada pelaku pengupasan Pak Lurah meminta agar yang bersangkutan menghentikan kegiatan, dan agar segera menyelesaikan perizinannya. Jika masih melakukan akan dilaporkan kepada pihak Satpol.PP untuk melakukan tindakan sesuai Peraturan yang berlaku.