Walikota Sampaikan LKPj Akhir Masa Jabatan

Komisi Akan Dalami Nota Penjelasan

BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan LKPj akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota, kemarin. Rapat dihadiri Walikota Rizal Effendi bersama Wakil Walikota Heru Bambang dan dipimpin oleh Ketua DPRD Abdulloh.
Rizal menuangkan laporan dalam 30 halaman. Dijelaskan mengenai realisasi program selama 2011- 2015. Walikota menyebutkan, program prioritas yakni pembangunan Stadion Balikpapan, pembangunan RSUD Balikpapan, BIC, terminal angkutan barang, Politeknik Balikpapan, KIK, terminal antar kota dan Pasar Tritip, pembangunan pasar induk serta coastal road.
Menurut Rizal, untuk stadion penyelesaian sudah mencapai 65 persen, BIC dalam penyelesaian kontruksi dan RSUD sudah operasional. “Untuk Terminal Barang Km 13 pemerintah sudah menyusun DED dan DED jalan pendekat,” ujarnya.
Sedangkan KIK makin menunjukan kemajuan dengan bertambahnya investor. “ Saat ini berjumlah 37 perusahaan serta adanya pembangunan infrastruktur berupa jalan pendekat, pelabuhan peti kemas, penyedian utilitas tenaga listrik,” tuturnya.
Untuk coastal road, Rizal menjelaskan, pihaknya telah melelang tujuh segmen dengan sembilan perusahaan yang akan terlibat dalam segmen itu. “Kami juga sudah melakukan penandatangan kontrak pada 24 Agustus dengan tiga perusahaan pemenang yakni PT SUgico, PT Daksa dan PT Avica sedangkan empat perusahaan empat pemenang segmen masih dalam proses perancangan kontrak,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan investasi swasta nasional tahun 2011 sebanyak 50 unit dan 2012 meningkat 69 unit, pada tahun 2013 sebanyak 138 unit. Pada tahun 2014 meningkat 160 unit usaha dengan rencana investasi 10,8 triliun.
“Tenaga kerja 9.766 orang, dengan penggunaan lahan seluas 1225 hektare yang rincian bidang usaha yakni Bidang prasarana wilayah 46 unit usaha, pariwisata 17 unit, perdagangan 10 unit, kesehatan 1 unit, industri 42 unit, telekomunikasi 44 unit,” jelas Rizal.
Usai paripurna Rizal mengakui persoalan infrastruktur kota dan proyek itu harus tuntas di 2016, terutama proyek tahun jamak.
Abdulloh mengatakan, paripurna atas LKPj akhir masa jabatan walikota ini sesuai dengan UU pemerintahan daerah bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“ LKPJ ini sekurang-kurang menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan destralisasi, penyelmggaraan tugas perbantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah,” terangnya.
Wakil Ketua Sabaruddin Panrecale mengatakan ada beberapa hal yang harus disingkrinasikan dan dibahas bersama oleh komis-komisi bersama SKPD. “ Rencana pekan ini akan dibahas secara mendalam untuk dilakukan sinkronisasi kegiatan dan program yang menjadi visi misi walikota-wakil walikota. Nanti itu dibahas per komisi-komisi,” kata Sabaruddin.
Politikus Gerindra ini memberikan masukan ke walikota utamanya SKPD sebagai pelaksana anggaran “ Outcome pelaksanaan anggaran kita melihat masih ada kurang optimal. Seperti sektor pendidikan. Anggaran besar tapi kita saksikan masih banyak dibutuhkan ruang belajar,” katanya.
“Bidang Perhubungan juga demikian. Persoalan parkir belum berjalan optimal, DPKP, Kesehatan juga. Kita memang sudah ada RSUD Balikpapan dibangun tapi kita juga butuh RSUD diwilayah timur kota. Termasuk persoaaln Tata raung kota, perijinan dan pertanahan. Masalah social tenaga kerja juga belum optimal,” pungkasnya.(din/adv)

 

Sumber: koran kaltim