Gaji Rp 21 Juta, Saku Pas-pasan

Legislator Minta Naikkan Anggaran Perjalanan Dinas
Meminimalisasi pengeluaran perjalanan dinas anggota dewan sejatinya sebagai bentuk efisiensi. Semangat dari cara ini juga untuk mengoptimalkan keuangan daerah. Tapi faktanya, pemangkasan rupiah itu sangat dikeluhkan anggota dewan. Legislator menilai, efisiensi malah menghambat tugas legislasi.

Sekretaris DPRD Balikpapan Jumali pun membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, untuk perjalanan dinas ke Jakarta misalnya, setiap anggota dewan hanya mendapat Rp 680 ribu per hari sebagai uang saku dan uang representasi.

“Tidak ada lagi biaya transportasi lokal. Sudah masuk dalam uang representasi yang besarnya Rp 150 ribu itu. Padahal kalau kami naik taksi sekali jalan bisa Rp 100 ribu. Kalau sewa mobil Rp 100-200 ribu. Jadi pas-pasan dan sering nombok,” terangnya.

Biaya yang ditanggung negara hanya biaya tiket pesawat pulang dan pergi dengan maskapai Garuda Indonesia serta biaya penginapan yang dipatok maksimal Rp 1.086.000 per malam.

“Itu kalau yang bersangkutan pakai agen travel. Kalau mau cari sendiri hotel yang murah boleh, tapi anggarannya hanya 30 persen dari Rp 1 juta itu. Sekitar Rp 350 ribu saja per malam,” tambahnya.

Sebagai pihak yang mengurusi administrasi perjalanan dinas DPRD, Jumali membandingkan dengan uang saku yang didapat anggota dewan periode sebelumnya. Menurutnya, setelah diterapkannya Permendagri 37 Tahun 2014 yang membatasi perjalanan dinas, tak ada lagi uang saku yang tersisa untuk pribadi anggota dewan.

Ia berharap dalam tahun anggaran berikutnya, uang saku perjalanan dinas bisa ditambah, minimal setara dengan anggota dewan periode sebelumnya. “Kalau yang periode sebelumnya masih lumayan. Paling tidak ada sedikit untuk keluarga di rumah,” tambahnya.

Menurutnya, anggaran perjalanan dinas anggota dewan periode sebelumnya untuk tiga hari keberangkatan ke Jakarta, sekitar Rp 10-11 juta per orang. Setelah dipotong biaya tiket dan penginapan, masing-masing anggota dewan masih mendapat uang saku sekitar Rp 4 juta untuk tiga hari.

Meski anggaran perjalanan dinas minim, penghasilan anggota dewan selama sebulan berkisar Rp 21.176.550. Namun jumlahnya berbeda-beda, bergantung jabatan yang dipegang.

Sebelumnya, anggota DPRD Balikpapan H Haris dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengeluh, anggaran perjalanan dinas minim. Haris menyebut, setiap anggota dewan memperoleh uang saku Rp 400 ribu sampai 500 ribu per hari dalam setiap perjalanan dinas. Padahal, pada legislator periode sebelumnya minimal mengantongi Rp 5 juta. (*/rsh/rom/k18).

Sumber: kaltim post