Anggaran Perjalanan Dinas Minim, DPRD Nombok Uang Saku

Minim uang saku dalam setiap perjalanan dinas dikeluhkan anggota dewan. Kucuran rupiah yang cukup dianggap sebagai penambah “energi” dalam menjalankan tugas. Legislator pun menuntut ada kenaikan biaya perjalanan dinas tersebut.

Anggota DPRD Balikpapan H Haris mengatakan, seluruh anggota dewan yang tergabung di Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) mengusulkan revisi besaran uang saku perjalanan dinas ke Mendagri.

Dalam aturan baru yang mulai berlaku awal tahun ini, setiap anggota dewan memperoleh uang saku Rp 400 ribu sampai 500 ribu per hari dalam setiap perjalanan dinas. “Seluruh Indonesia minta aturan ini ditinjau kembali dalam pertemuan Adeksi di Palangkaraya beberapa hari lalu. Kami di sini juga mengusulkan ke wali kota,” ujar anggota Fraksi Demokrat ini.

Kendati demikian belum ada respons atas usulan tersebut. Juga belum ada tanda-tanda akan diadakan pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Haris membeberkan, sekali perjalanan dinas dua malam tiga hari, anggota DPRD Balikpapan hanya memperoleh uang saku Rp 1,2 juta. Padahal pada periode sebelumnya minimal mengantongi Rp 5 juta. Sementara untuk tiket dipatok Rp 3 juta untuk pulang dan pergi menggunakan maskapai Garuda dan untuk penginapan dijatah Rp 1 juta per malam.

Meski minim uang perjalanan dinas, menurutnya tidak ada alasan bagi anggota DPRD tidak menjalankan tugas termasuk saat kunjungan kerja ke luar kota. “Apapun yang terjadi itu sudah risiko,” lanjut Plt Sekjen Demokrat Balikpapan ini.

Ia menambahkan, DPRD Balikpapan juga tengah mempelajari lebih dalam mengenai aturan yang membolehkan anggota DPRD studi banding ke luar negeri. Namun, tidak dilakukannya studi banding ke luar negeri selama ini diperkirakan karena menghindari sorotan dari LSM maupun masyarakat.

Senada, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle sependapat dengan hal tersebut. Menurutnya, keluhan itu bukan hanya dari Kota Minyak, tapi merupakan rumusan dari semua legislatif di seluruh Indonesia.

“Dalam aturan itu disebutkan semua daerah yang ke Kaltim dan menginap di Balikpapan dibiayai Rp 3 juta per malam untuk hotelnya. Sementara kalau ke Jakarta Rp 1,8 juta per malam. Kami mempertanyakan angka itu asalnya dari mana? Di Balikpapan saja, hotel apa sih yang tarifnya Rp 3 juta per malam,” bebernya.

Sementara itu, biaya transportasi di lokasi disebut tidak dibiayai negara. Padahal setiap kunjungan kadang perlu transportasi tambahan dari hotel ke lokasi acara. Dengan uang saku hanya Rp 400 ribu, kerap legislator nombok dengan uang sendiri. (*/rsh/rom/k15)

Sumber: kaltim post