Komisi III DPRD kota Desak Percepat Penyerahan Aset BP ke Pemkot

Proses penyerahan asset fasilitas umum dan fasilitas sosial PT Sinar Mas di Balikpapan Permai diminta mempercepat, agar pelaksanaan perbaikan jalan dikawasan tersebut dapat dijadikan terminal dalam kota.

“ Alasan memang selama ini belum dapat perbaiki karena itu masih asset Sinar Mas. Sekarang ini aturan penyerahan asset itu, bila perumahan selesai membangun maka seluruh fasum dan fasus bisa diserahkan ke pemerintah. Bukan hanya kertas selembar tapi juga surat kepemilikan itu. Nanti turun tim untuk periksa. Oh itu bagus semua fasumnya ini bisa diterima,” ungkap Anggota Komisi III DPRD kota H Haris.

Karena itu lanjut Haris, pemerintah kota wajib membantu proses penyerahan asset agar jika ada keluahan masyarakat soal fasum dan fasos segera diperbaiki.

“ Kayak BP itu akan asset sinar mas tapi kan fasum dipakai pemerintah dan masyarakat seharus ini dianggarakn untuk perbaikan. Tapi kan begitu LSM tahu ini rebut. Jadi memang harus menunggu clear dulu,” jelasnya.

Kondisi fasum dan fasos yang rusak ini sudah berlangsung lama bahkan sejak kawasan itu dijadikan terminal kota. “ Itu sudah lama sekali. Lebih dari 10 tahun. Coba lihat kalau malam itu penerangan jalan ngak ada. Ini kita tanyakan juga pemerintah kenapa tidak bantu itu (PJU) karena ini untuk terminal. Apalagi ini didalam kota,”tandasnya.

Untuk itu, menurut Anggota Fraksi Demokrat ini, seharusnya proses penyerahan asset dipercepat. Walikota dapat meminta jajarannya dan juga pihak Sinar mas untuk percepatan penyerahan asset. “ Bentuk tim secepatnya mana berkasmu. Fasum mana yang diserahkan. Kaalu ini sudah jalan maka bertambahlah asset pemerintah kota,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti proses pembebasan lahan di sungai Ampal yang kini masih berlarut-larut. “ masa sudah berganti berapa lurah tujuh lurah ngak bisa selesaikan soal banjir sungai Ampal. Programnya 30 meter mau dilebarkan sampai ke BSB. Alasanya pembebasan lahan,” kritiknya.

Jika tim Sembilan bekerja keras dan focus, dia yakin persoalan ini akan cepat selesai. “ Saya piker warga sudah mau koko. Kalau sudah bayarkan saja dan selesai sudah. Tapi lihat sekarang dari PDAM itu terpotong sampai ke Balikpapan baru. Karena masyarakat ngak dibebaskan,”ujarnya.

Dia yakin persaoalan bukan terletak pada nilai harga ganti rugi, namun menurutnya lebih pada keseriusan dan keyakinan pemerintah kota untuk menuntaskan persoalan ini.
Dia menambahkan jika memang persoalan pembebasan lahan tidak ada sengeketa dan kepemilikan jelas, maka segera lakukan pembayaran.

“ Kayak tuh stadion sudah dibangun tapi pembebasan lahan belum dibayarkan. Kan 2016 sudah harus selesai. Tapi kalau dia rakyat menuntut itu dibongkar nah berapa kerugian Negara. Makanya bayarkan yang sudah beres soal surat-suratnya. Selama tanah itu tidak terjadi sengketa ya bayarkan,”desaknya. (rif-Gk)

Sumber: Gerbang Kaltim