LINMAS SIAP BERTUGAS MENJAGA TPS PADA PEMILUKADA DESEMBER MENDATANG

Petugas ketertiban TPS (Linmas) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertugas untuk menjaga Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung di TPS pada 09 Desember 2015.Nantinya. TPS sebagai zona pelaksanaan kedaulatan rakyat wajib terjaga dan tertib.

Peran linmas sangat penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban serta memastikan pemilih memiliki rasa aman dan nyaman dalam menggunakan hak pilihnya di TPS. Salah satu variabel Pilkada yang berkualitas adalah terbebas dari intimidasi dan tekanan sebagaimana asas pemilu yakni langsung, umum bebas rahasia. Dan sebuah kehormatan peserta/personil Linmas menjadi bagian yang dipersiapkan untuk menghadirkan rasa aman dan tenteram ini. Dalam menjalankan tugas anggota Linmas wajib memegang teguh azas penyelenggara Pemilihan. “Maka dari itu Linmas TPS bersama-sama dengan KPPS harus dan wajib independen, tidak boleh berpihak dan bertindak profesional.Lebih penting lagi, Petugas Linmas TPS akan diambil disumpah/janji oleh karena itu yang bersangkutan wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah/janji yang di ikrarkan.

Ketertiban dan keamanan harus dipelopori dan di inisiasi oleh, dari dan untuk masyarakat sendiri. Karenanya personil Linmas terlebih dahulu memiliki disiplin dan menjadi pelopor ketertiban di lingkungan sekitar.